Polisi, kata dia, akan terus memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap kasus ini. “Sebab keterangan yang mereka berikan sangat berarti dalam penyelidikan tersebut,” kata dia.
Soal tudingan Polda Sumut lamban menangani kasus ini, Hadi kembali menegaskan progres penanganan yang dilakukan penyidik sangat signifikan mengingat peristiwa yang terjadi hampir 12 tahun berlalu.
“Semenjak peristiwa ini mencuat sudah lebih 75 saksi yang diinterogasi. Penyidik juga melakukan ekshumasi, otopsi, serta melakukan pemerikaan termasuk mantan Bupati Langat dan keluarganya sehingga menjadi bukti keseriusan Polda Sumut dalam mengungkap peristiwa ini secara terang benderang,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, Polda Sumatera Utara telah menggali dua makam jenazah atas nama Abdul Sidiik Isnue (ASI) dan Sarianto Ginting (SG) yang diduga menjadi korban penghuni kerangkeng.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya









