Kasus Dugaan Maladministrasi Layanan di Kota Bekasi, Sejumlah Elit Pejabat Muali Berdatangan

oleh -

RJN, Nasional– Beberapa saat jelang penyampaian Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) dugaan kasus maladministrasi pemogokan layanan di Kota Bekasi, sejumlah elit pejabat yang diundang mulai berdatangan di Gedung Ombudsman RI, di Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Dari pantauan REVIEW, Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Ruddy Gandakusumah datang lebih awal ke lokasi, sekitar pukul 11.45 Wib.Kemudian disusul Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kota Bekasi, Dadang Hidayat, lalu Wakil Ketu I DPRD Kota Bekasi, Edi.

Perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga sudah turut hadir di Gedung Ombudsman. Bahkan Ditjen Otda Kemendagri, Sumarsono tengah dalam perjalanan menuju Rasuna Said.

Hingga saat ini, Ombudsman juga masih menunggu perwakilan dari Provinsi Jawa Barat.

Sesuai yang memang telah direncanakan, LAHP ini akan diserahkan ke Direktur Jendral (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Pj Wali Kota Bekasi, Ketua DPRD Kota Bekasi serta Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kota Bekasi.

“Bukti-bukti yang kita miliki sejak permeriksaan sudah lebih dari cukup. Kita juga sudah meminta pendapat ahli dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI) dan Fakultas Agama Islam (FAI) UI terkait dugaan kasus ini. Jadi kita tinggal menyampaikan LAHP nya,” terang Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Teguh Nugroho saat dihubungi , Senin (13/8/2018).

Teguh memaparkan bahwa Ombudsman tidak memiliki hak untuk melakukan penindakan. Akan tetapi pihaknya dapat memberikan saran perbaikan kepada pihak-pihak terkait yang bisa menindak.

“Kalau LAHP kami tidak ditindak lanjuti oleh pihak-pihak terkait itu, maka kita akan naikkan menjadi rekomendasi. Nah kalo bentuknya sudah rekomendasi, maka wajib bagi pihak-pihak terkait (penindak) itu untuk menjalankannya,” tandas Teguh.(red/RJN)

Comment