Presiden Jokowi memperbolehkan masyarakat beraktivitas di luar ruangan tanpa mengenakan masker. Hal ini, menurut Jokowi, melihat kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang sudah jauh lebih terkendali. Meskipun diperbolehkan, Jokowi mensyaratkan beberapa hal dari kebijakan tersebut.
“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan,” kata Jokowi dalam konferensi pers secara daring pada Selasa, 17 Mei 2022.
Selain itu, Jokowi menyarankan agar masyarakat yang berusia lanjut dan memiliki komorbid tetap mengenakan masker saat beraktivitas. Ia juga mewajibkan masker bagi masyarakat yang memilki gejala batuk dan pilek.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang kedua bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR mau pun antigen,” ujar Jokowi. (*)
Halaman : 1 2