Adapun poin tuntutan pada aksi tersebut diantaranya :
1.Meminta kepada Pemerintah agar serius menangani pencemaran kali Bekasi.
2.Meminta kepada Gubernur Jawa Barat agar mengambil alih kasus pencemaran yang terjadi pada sungai/kali Bekasi- Cileungsi.
3.Segera Restorasi Sungai / Kali Bekasi-Cileungsi
4.Meminta kepada Plt Walikota untuk mengevaluasi kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi karna dinilai gagal dalam mengemban tugas dan amanah. (*)











