Bekasi – Menjelang hari raya Idul Fitri Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto dikirim sebuah surat dari salah satu Warga Kota Bekasi.
Surat tersebut adalah bagian dari aksi tunggal yang dilakukan oleh Koalisi Bekasi Menggugat (KBM) pada Rabu 27 April 2022 di depan gedung Pemerintahan Kota Bekasi dijalan Ahmad Yani.
Aksi tunggal itu menyoroti pencemaran sungai Bekasi yang dalam beberapa tahun ini masih saja terjadi.
Korlap aksi, Widi menjelaskan bahwa aksi tunggal tersebut adalah bentuk protes sekaligus dukungan pada Pemerintah Kota Bekasi terkait pencemaran sungai yang terus saja terjadi.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya