Bekasi – Suasana Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi mendadak memanas! Anggota Fraksi PKB, Ahmadi, melontarkan kritik keras kepada Wali Kota Bekasi Tri Adhianto yang kembali mangkir dalam rapat penting membahas RPJMD 2025-2029.
“Dua kali berturut-turut Pak Wali tidak hadir tanpa alasan jelas. Ini bentuk ketidakhormatan terhadap DPRD sebagai institusi resmi!” tegas Ahmadi saat interupsi di Gedung DPRD, Senin (28/7/2025).
Ahmadi bahkan menyinggung soal etika kepemimpinan dan menegaskan pentingnya disiplin sebagai teladan pejabat publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam Islam, tertib itu wajib. Ketidakhadiran ini bisa dianggap pelecehan terhadap DPRD dan rakyat yang memilih,” sindirnya tajam.
Menurutnya, absennya Tri bukan hanya soal formalitas, tapi berdampak pada wibawa pemerintahan.
“Lihat saja, OPD di belakang saya ikut bubar! Kalau pimpinan ingin dihargai, ya harus beri contoh,” tambahnya.
Kritik ini mencuat saat paripurna membahas Laporan Pansus 4 RPJMD 2025-2029, Rancangan KUA-PPAS 2026, serta Nota Kesepakatan RPJMD dan penugasan Badan Anggaran DPRD.
Fraksi PKB menegaskan, baik DPRD maupun Wali Kota sama-sama dipilih rakyat, sehingga harus sejajar dalam membangun Kota Bekasi.
🔥 Sidang panas ini pun jadi sorotan: Benarkah ketidakhadiran Wali Kota mencerminkan krisis kedisiplinan di pucuk pimpinan Bekasi?. (*(









