Hari Pertama Peniadaan Mudik, Jasa Marga Catat 648 Kendaraan Dikeluarkan ke GT Cikarang Barat 3 dan GT Karawang Barat 1 Untuk Kembali Ke Jakarta

- Redaksi

Jumat, 7 Mei 2021 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rakyatjabarnews.com, Cikarang –  PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama pihak Kepolisian mencatat 648 kendaraan yang terindikasi mudik dikeluarkan ke gerbang tol terdekat di dua check point yang ada di Jalan Tol Jakarta-Cikampek yaitu di Km 31 Cikarang Barat Arah Cikampek dan Km 47 Karawang Barat Arah Cikampek pada hari pertama pemberlakuan kebijakan peniadaan mudik, Kamis (06/05).

General Manager Representatif Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Widiyatmiko Nursejati menyatakan bahwa ini dari total 648 kendaraan yang dialihkan tersebut diantaranya sekitar 88% kendaraan pribadi dan 12% merupakan kendaraan angkutan penumpang.

“Di hari pertama terpantau kepadatan menjelang kedua titik check point dimaksud karena pihak Kepolisian melakukan pengecekkan dokumen pendukung Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang masuk dalam kategori dikecualikan. Namun kami amati di lapangan, setelah lokasi titik penyekatan relatif lancar. Jika ada yang tidak memenuhi syarat perjalanan maka akan ditindak keluar ke gerbang tol terdekat, Gerbang Tol (GT) Cikarang Barat 3 dan GT Karawang Barat 1 untuk diputar balik kembali ke arah Jakarta” ujar Miko.

Baca Juga :  Jasa Marga Lakukan Rekonstruksi Jalan Tol Jakarta-Cikampek Hingga Lima Hari Ke Depan

Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal mengatakan, pihaknya terus mempelajari dan mengevaluasi pengawasan di titik-titik check point yang diberlakukan, terutama di jalan tol. Ia menyampaikan bahwa jumlah kendaraan di hari pertama yang dikeluarkan dari jalan tol cenderung lebih banyak dibandingkan dengan di hari kedua yang mulai mengalami penurunan.

“Kami terus meningkatkan pengawasan khususnya untuk kendaraan-kendaraan truk yang terindikasi mudik, misalnya dengan mencirikan kendaraan truk yang beralaskan terpal. Kendaraan ini yang kemudian kita buka, seperti di hari pertama, kami menemukan truk yang berisi penumpang di dalam bak. Jika terjadi seperti ini, maka kami memberlakukan sanksi seperti tilang karena tidak sesuai dengan fungsinya dan mengantar penumpangnya ke terminal terdekat,” jelasnya.

Baca Juga :  Road Show Politik Sandiaga Uno Dinanti Oleh Pengusaha Muda Cirebon

Akmal juga menyatakan, pihaknya terus mengevaluasi teknis pelaksanaan penyekatan di check point pengendalian transportasi. Misalnya, jelang check point baik di Cikarang Barat maupun di Karawang Barat, ada saat-saatnya dari pihak Kepolisian meloloskan beberapa kendaraan untuk mengurangi kepadatan yang dialami pengguna jalan, namun hal ini tidak mengurangi kewaspadaan Kepolisian kepada kendaraan kecil, termasuk tetap mengeluarkan kendaraan kecil yang terindikasi mudik.

Baca Juga :  H-7 s.d. H-5 Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Berikut Pantauan Volume Lalu Lintas Transaksi Gerbang Tol Di Ruas Tol Jabotabek dan Jawa Barat

“Banyak sekali sekat-sekat antar Provinsi, bahkan masuk Kota/Kabupaten pun ada, jadi kecil kemungkinan untuk lolos. Mungkin bisa saja di titik Cikarang Barat Km 31 ini lolos ya, namun di titik pemeriksaan berikutnya juga akan dikeluarkan. Untuk menghindari Covid-19, lebih baik kita semua di rumah saja, tunda untuk mudik sampai benar-benar pandemi ini berakhir,” tutupnya.

Senada dengan Kepolisian, Jasa Marga juga mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk berpartisipasi aktif dalam mencegah penularan Covid-19, dengan tidak mudik jelang hari Raya Idul Fitri 1442 H. Selain itu, batasi perjalanan dan jaga jarak, keluar rumah hanya untuk keadaan yang mendesak serta wajib mengenakan masker jika harus beraktivitas di luar rumah.

(red)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri
Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum
Pemkab Bekasi Perpanjang Kerja Sama BPJS Kesehatan, UHC 99,6 Persen Tetap Terjaga
Archipelago Hotels Hadirkan Sensasi Street Food Tokyo Lewat Program 60 Seconds to Tokyo
Pemkab Bekasi Terima Opini Disclaimer BPK, Plt Bupati Asep: Ini Saatnya Berbenah Total
Hari Bhayangkara ke-80, Pemkab Bekasi dan Polres Metro Bekasi Perkuat Sinergi untuk Keamanan Daerah
FOX Lite Hotel Cikarang Hadirkan Bento Series, Sajian Jepang Praktis Mulai Rp85 Ribu
Asep Surya Atmaja & Dedi Mulyadi Siapkan Penataan Besar Pasar Baru Cikarang, Pedagang Bakal Direlokasi
Tag :

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 12:31 WIB

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:47 WIB

Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:50 WIB

Pemkab Bekasi Perpanjang Kerja Sama BPJS Kesehatan, UHC 99,6 Persen Tetap Terjaga

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:58 WIB

Archipelago Hotels Hadirkan Sensasi Street Food Tokyo Lewat Program 60 Seconds to Tokyo

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:25 WIB

Pemkab Bekasi Terima Opini Disclaimer BPK, Plt Bupati Asep: Ini Saatnya Berbenah Total

Berita Terbaru