FORMASRI Menduga Pemkab Bekasi Main Mata Dengan HDP Terkait Pembangunan Bekasi Green City

- Redaksi

Minggu, 29 Desember 2019 - 15:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Bekasi – Forum Masyarakat Sriamur (Formasri) menduga Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi main mata mengenai Ijin Pembangunan perumahan Bekasi Green City yang berlokasi di Desa Sriamur Kecamatan Tambun Utara, Sabtu (28/12/2019).

Korlap Formasi Darip menyesalkan inkonsistensi Pemda Bekasi dalam menindak pengembang yang nakal. Pasalnya dia mengatakan pembangunan Perumahan Bekasi Green City yang diduga tidak atau belum mengantongi ijin ini sebelumnya pernah disegel oleh Satpol PP tetapi masih ada aktivitas pembangunan seperti pengurugan dan pemagaran.

Baca Juga :  MUI Kabupaten Bekasi Serukan Warga Muslim Sambut Ramadan 1446

” Iya kan sudah jelas disegel kenapa masih ada pengurugan dan pemageran artinya pekerjaan pembangunan tetep jalan. Saya menduga satpol PP dan Bupati Bekasi main mata mengenai ijin proyek pembangunan Perumahan Bekasi Green City oleh pengembang PT. HDP. Dan penyegelan apa cuma pencitraan aja ?” sesalnya.

Lanjut Darip tanah kas desa (TKD) yang berada di desanya sudah banyak yang beralih menjadi perumahan tanpa prosedur yang diduga tidak sesuai peraturan.

Menurutnya, TKD yang ada di Desa Sriamur tambun utara jumlah luasnya mencapai 1.484.093 meter, yang dimiliki 13 desa di Kabupaten dan Kota Bekasi. Namun saat ini keberadaannya sudah menjadi perumahan dengan prosedur yang tidak jelas. Contohnya lahan perumahan Bekasi Green City, yang telah disegel oleh Satpol PP.

Baca Juga :  Densus 88 Temukan Kaos ISIS Saat Penggeledahan Terduga Teroris

”Ada sebanyak 60 hektar lahan TKD di perumahan ini, dan telah menjadi sertifikat tanpa proses ruislagh yang jelas, diduga dilakukan oleh mafia tanah, yakni PT. Griya Bangun Bersama (GBB) dan juga diduga ada Oknum Petinggi Desa. Dan tanah itu dijual ke PT Hasanah Damai Putra (HDP),” bebernya saat dimintai keterangan perihal perumahaan tersebut.

(red/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker
Fajar Paper Siapkan Fasilitas Pengolahan Limbah, Aktivitas Truk Bakal Ditata
Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Bekasi, Tri Adhianto Minta Warga Waspada
Video CCTV Lift Viral, Eks Caleg Jabar VII Siapkan Langkah Hukum
8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan
Ratusan Pedagang Pasar Baru Geruduk DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi Desak Wali Kota Bertindak
277 Siswa Kota Bekasi Raih Pramuka Garuda, Tri Adhianto Minta Jadi Teladan
Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:27 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker

Senin, 7 September 2026 - 16:20 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Bekasi, Tri Adhianto Minta Warga Waspada

Kamis, 3 September 2026 - 16:56 WIB

Video CCTV Lift Viral, Eks Caleg Jabar VII Siapkan Langkah Hukum

Rabu, 2 September 2026 - 22:44 WIB

8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan

Rabu, 2 September 2026 - 16:41 WIB

Ratusan Pedagang Pasar Baru Geruduk DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi Desak Wali Kota Bertindak

Berita Terbaru