FORMASRI Menduga Pemkab Bekasi Main Mata Dengan HDP Terkait Pembangunan Bekasi Green City

- Redaksi

Minggu, 29 Desember 2019 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bekasi – Forum Masyarakat Sriamur (Formasri) menduga Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi main mata mengenai Ijin Pembangunan perumahan Bekasi Green City yang berlokasi di Desa Sriamur Kecamatan Tambun Utara, Sabtu (28/12/2019).

Korlap Formasi Darip menyesalkan inkonsistensi Pemda Bekasi dalam menindak pengembang yang nakal. Pasalnya dia mengatakan pembangunan Perumahan Bekasi Green City yang diduga tidak atau belum mengantongi ijin ini sebelumnya pernah disegel oleh Satpol PP tetapi masih ada aktivitas pembangunan seperti pengurugan dan pemagaran.

Baca Juga :  NutriSari Rayakan 45 Tahun Perjalanan Menemani Keluarga Indonesia dengan Meluncurkan #NutriSariNostalgia

” Iya kan sudah jelas disegel kenapa masih ada pengurugan dan pemageran artinya pekerjaan pembangunan tetep jalan. Saya menduga satpol PP dan Bupati Bekasi main mata mengenai ijin proyek pembangunan Perumahan Bekasi Green City oleh pengembang PT. HDP. Dan penyegelan apa cuma pencitraan aja ?” sesalnya.

Lanjut Darip tanah kas desa (TKD) yang berada di desanya sudah banyak yang beralih menjadi perumahan tanpa prosedur yang diduga tidak sesuai peraturan.

Menurutnya, TKD yang ada di Desa Sriamur tambun utara jumlah luasnya mencapai 1.484.093 meter, yang dimiliki 13 desa di Kabupaten dan Kota Bekasi. Namun saat ini keberadaannya sudah menjadi perumahan dengan prosedur yang tidak jelas. Contohnya lahan perumahan Bekasi Green City, yang telah disegel oleh Satpol PP.

Baca Juga :  Sampaikan Arahan Apel, Pj Bupati Dedy Supriyadi Tekankan Jaga Integritas, Netralitas dan Profesionalisme ASN

”Ada sebanyak 60 hektar lahan TKD di perumahan ini, dan telah menjadi sertifikat tanpa proses ruislagh yang jelas, diduga dilakukan oleh mafia tanah, yakni PT. Griya Bangun Bersama (GBB) dan juga diduga ada Oknum Petinggi Desa. Dan tanah itu dijual ke PT Hasanah Damai Putra (HDP),” bebernya saat dimintai keterangan perihal perumahaan tersebut.

(red/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plh Wali Kota Bekasi Terima Kunjungan DPRD Banjarbaru, Bahas Strategi Tingkatkan PAD
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang
Harlah Pancasila 2026, Plt Bupati Bekasi Tegaskan Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global
Alumni BEM Nusantara Matangkan Pelantikan Pengurus Besar, Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadir
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Geger di Bekasi! Pipa Gas Diduga Kena Beko, Air Menyembur Setinggi 4 Meter

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Plh Wali Kota Bekasi Terima Kunjungan DPRD Banjarbaru, Bahas Strategi Tingkatkan PAD

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:53 WIB

Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang

Senin, 1 Juni 2026 - 10:01 WIB

Harlah Pancasila 2026, Plt Bupati Bekasi Tegaskan Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:02 WIB

Alumni BEM Nusantara Matangkan Pelantikan Pengurus Besar, Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadir

Berita Terbaru