“Pengolahan sampah organik di bank sampah masih minim. Di tahun 2025, kita akan mendorong pengolahan sampah organik di tingkat RT dan RW untuk mengurangi beban Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu (TPST),” ungkapnya.
Ia mengaku, FKBSC secara rutin memberikan edukasi dan pelatihan pengolahan sampah organik dan anorganik kepada masyarakat.
“Kita terus bergerak dan mengedukasi masyarakat sejak 2017,” ujar Fitri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Upaya ini telah membuahkan hasil dengan terbentuknya 123 unit bank sampah di tingkat RT/RW yang tersebar di enam desa dan satu kelurahan di Cibitung.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen FKBSC dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Cibitung.
Sementara itu, Pemerintah Kecamatan Cibitung gencar mendukung program Bank Sampah untuk meningkatkan pengelolaan sampah di wilayahnya.

Camat Cibitung, Encun Sunarto mengungkapkan jumlah Bank Sampah di Cibitung meningkat signifikan, dari awalnya hanya sekitar 12-13 unit menjadi 123 unit saat ini.
“Kami terus memberikan pembinaan terhadap bank sampah yang ada di Kecamatan Cibitung,” ujarnya.
Ia menyebut, targetnya, setiap RW memiliki satu Bank Sampah. Saat ini, 123 Bank Sampah telah tersebar di 70 RW dari total RW yang ada.
Pemerintah Kecamatan Cibitung, melalui Forum Bank Sampah Kecamatan Cibitung, terus melakukan edukasi dan pelatihan untuk mendorong pendirian Bank Sampah di setiap RW dan sekolah.
“Langkah ini diharapkan mampu mengatasi permasalahan sampah dan mendorong perilaku hidup bersih dan sehat di masyarakat,” pungkasnya. (*)
Halaman : 1 2









