F-BPD Nilai Panitia Pilkades Lambangsari Lalai

- Redaksi

Senin, 13 Agustus 2018 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Forum Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Bekasi (F-BPD), Zuli Zulkifli

i

Ketua Forum Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Bekasi (F-BPD), Zuli Zulkifli

RakyatJabarNews.com, Bekasi– Permasalahan puluhan warga Lambangsari yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) terus menuai protes dari berbagai kalangan. Panitia Pilkades Lambangsari dinilai lalai dalam menjalankan tugas mendata pemilih.

Ketua Forum Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Bekasi (F-BPD), Zuli Zulkifli menyoroti kisruh puluhan warga Desa Lambangsari yang tidak masuk dpt. Ia mengatakan warga yang memiliki ktp dan kk harus bisa memilih dalam Pilkades

Baca Juga :  Soal Cawagub DKI, Ahmad Syaikhu: Menunggu Proses di DPRD DKI

“Jika warga sudah punya ktp dan kk desa setempat. Panitia Pilkades Lambangsari wajib memasukan data itu ke dalam dpt,”Kata Zuli diminta komentarnya oleh awak media.

Zuli menilai terjadinya puluhan warga yang tidak masuk dpt ini murni kesalahan dari pihak Panitia Pilkades Lambangsari.”Ini murni kesalahan panitia. Tidak ada alasan lagi, warga yang punya ktp dan kk desa setempat harus bisa memilih,”paparnya.

Baca Juga :  Dear DPRD Kabupaten Bekasi, Ini Surat Untukmu, Kami Mahasiswa Aliansi Bekasi Bersatu

Hal ini merupakan mutlak hak politik warga., “Terlepas dukungan kesiapa-siapa. Karena mereka punya ktp dan kk desa setempat,”paparnya.

Menurut Zuli sesuai tahapan penetapan DPT di tanggal 15 Agustus besok. Jadi ada kemungkinan besar warga masih bisa masuk dalam DPT

Sebelumnya Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Yudhu Darmansyah menyebut Panitia Pilkades Lambangsari terlalu kaku.

Baca Juga :  Wajah Baru Anggota DPRD Kota Bekasi Periode 2024-2029, Beirkut Nama dan Dapilnya

“Dalam aturan hukum tata negara itu ada diskresi atau pengeculian. Warga yang punya ktp dan kk ini tidak boleh kehilangan hak pilih,”paparnya.

Yudhi mendesak Panitia Pilkades Lambangsari untuk segera merampungkan permasalahan ini agar situasi kondusif.

“Dalam aturan hukum tata negara itu ada diskresi atau pengecualian. Pilkada aja ada pengecualian dengan membawa E KTP. Artinya Panitia pun tidak boleh kaku,”paparnya. (yto/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Enam Hari Aniaya dan Sekap Kekasih, Pria di Bekasi Ditangkap Saat Kabur ke Matraman
RW 017 dan Pemdes Jejalenjaya Salurkan Bantuan Sembako serta Uang Tunai untuk Warga Kurang Mampu
Wakil Ketua DPRD : Revisi Perda Desa Tampung Masukan Soal TKD hingga Perangkat Desa
Komisi III Soroti Mangkraknya IPAL, Minta Plt Bupati Segera Bertindak
DLH Kabupaten Bekasi Bantah Temuan Pemborosan BPK, Sopyan: Sewa Alat Berat Justru Hemat Rp1,8 Miliar
Bekasi Cetak Sejarah, Satu-Satunya Kota di Jabar dengan Rata-Rata Lama Sekolah di Atas 12 Tahun
Resmi! Tirta Patriot Ambil Alih Dua Cabang Tirta Bhagasasi, Layanan Air Bersih Kota Bekasi Masuk Babak Baru
Kekeringan Meluas di Kabupaten Bekasi, Lebih dari 17.000 Warga Terdampak

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:39 WIB

Enam Hari Aniaya dan Sekap Kekasih, Pria di Bekasi Ditangkap Saat Kabur ke Matraman

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:26 WIB

RW 017 dan Pemdes Jejalenjaya Salurkan Bantuan Sembako serta Uang Tunai untuk Warga Kurang Mampu

Senin, 20 Juli 2026 - 22:12 WIB

Wakil Ketua DPRD : Revisi Perda Desa Tampung Masukan Soal TKD hingga Perangkat Desa

Senin, 20 Juli 2026 - 19:21 WIB

Komisi III Soroti Mangkraknya IPAL, Minta Plt Bupati Segera Bertindak

Senin, 20 Juli 2026 - 19:04 WIB

DLH Kabupaten Bekasi Bantah Temuan Pemborosan BPK, Sopyan: Sewa Alat Berat Justru Hemat Rp1,8 Miliar

Berita Terbaru