Evaluasi, Panwaslu 70 Kasus Pelanggaran Yang Terdata

- Redaksi

Jumat, 3 Agustus 2018 - 19:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Panawslu Kota Cirebob gelar evaluasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 bersama pihak terkait, Jumat (3/8).

i

Panawslu Kota Cirebob gelar evaluasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 bersama pihak terkait, Jumat (3/8).

RakyatJabarNews.com, Cirebon– Selama pelaksanaan semua tahapan Pilkada Serentak 2018 di Kota Cirebon, Panwaslu mencatat sedikitnya ada sedikitnya 70 kasus pelanggaran yang terdata. Adapun pelanggarannya diantaranya mulai dari money politik, mahar politik, administrasi, netralitas ASN.

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Panwaslu Kota Cirebon, Susilo Waluyo pada rapat evaluasi pengawasan pelaksanaan Pilwalkot dan Pilgub Jawa Barat, Jumat (3/7).

“Ini adalah program lanjutan Bawaslu Jabar mengenai evaluasi pengawasan. Saya sampaikan rekapitulasi pelanggaran dan temuan selama Pilkada berlangsung,” ungkap Susilo.

Di Kota Cirebon sendiri, lanjut dia, pihaknya sudah memproses sebanyak 29 pelanggaran Pilkada. Dimana, lima kasus diantaranya adalah pelaporan, 24 kasus lainnya merupakan temuan pihak Panwaslu.

“Dari semua, ada money politik, mahar politik, pelanggaran administrasi dan ada juga mutasi pegawai yang kita lanjutkan ke KASN,” jelas Susilo.

Selain kasus yang ditangani Panwaslu di tingkat Kota, dijelaskan Susilo bahwa setiap Panwascam dari lima panwascam yang ada juga menangani kasus-kasus pelanggaran, dimana menurut laporan yang diterimanya, kasus terbanyak terjadi di wilayah kerja Panwascam Harjamukti dengan ditemukan 23 kasus pelanggaran.

Baca Juga :  Sopar Makmur: Pelibatan Anak Dalam Aktifitas Politik Akan Membawa Dampak Negatif

“Di tingkat Panwascam juga ada, ada pelanggaran ASN, kode etik dan lainnya administrasi,” jelas Susilo.

Selain di Harjamukti, di empat kecamatan lainnya, Panwascam Lemahwungkuk memproses 2 pelanggaran, Panwascam Kejaksan ada empat kasus, sementara Panwascam Kesambi dan Pekalipan masing-masing menangani enam kasus pelanggaran Pilkada.

“Totalnya ada 41 kasus yang ditangani Panwascam. Setiap pelanggaran dari temuan dan laporan, Panwascam juga punya kewenangan, kecuali diduga mengarah tindak pidana, maka kita (Panwaslu Kota Cirebon, red) ambil alih,” tutur Susilo.

Baca Juga :  Puluhan Warga Cirebon Deklarasikan Isun GOLPUT

Dari semua kasus pelanggaran yang ditemukan, proses pendalaman sudah selesai dilakukan oleh Panwaslu, dan semua diteruskan kepada instansi-instansi yang berwenang sesuai dengan jenis pelanggarannya.

“Putusan di tingkat Panwaslu selesai semua, kita serahkan kepada pihak yang terkait. Seperti pelanggaran ASN, kita serahkan dan saat ini sedang diproses oleh KASN. Dan, yang mengarah tindak pidana kita serahkan kepada kepolisian,” tandas Susilo.(gie/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker
Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia
Jalan Ditutup, Warga Terdampak! Komisi III Desak Pengembang Punya Akses Sendiri
Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Fajar Paper, Pastikan Perizinan Pengolahan Limbah Lengkap
8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan
APINDO Cirebon Ingatkan Polemik PT Yihong Novatex Jangan Digiring Jadi Opini
Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter
HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:27 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker

Senin, 7 September 2026 - 16:35 WIB

Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 16:04 WIB

Jalan Ditutup, Warga Terdampak! Komisi III Desak Pengembang Punya Akses Sendiri

Senin, 7 September 2026 - 15:09 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Fajar Paper, Pastikan Perizinan Pengolahan Limbah Lengkap

Rabu, 2 September 2026 - 22:44 WIB

8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan

Berita Terbaru

Keterangan Foto:
Calon Kepala Desa Muktiwari nomor urut 1, H. Bahrudin, S.E., bersama pendukungnya mengikuti rangkaian kampanye Pilkades Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Sabtu (12/9/2026). Kampanye mengusung tagline “Birukan Langit, Putihkan Hati” dan mendapat antusiasme dari warga.

Pilkades

Bahrudin Nomor Hiji, Ribuan Warga Muktiwari Tumpah Ruah

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:11 WIB