Eka: Pemkot Bekasi Memiliki kelemahan Dalam Sistem Pengendalian Internal Pembelanjaan

- Redaksi

Sabtu, 29 Desember 2018 - 21:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Bekasi – Sekretaris Badan Perencanaan Daerah Kota Bekasi, Eka Hidayat Taufik menyatakan bahwa terdapat keadaan kahar (Force Majeur) ketidakseimbangan dalam proses penganggaran belanja dan pembangunan berjalan di Kota Bekasi.

Keadaan kahar disebutkan oleh Eka akibat transisi pemerintahan yang menjadikan pendapatan daerah Kota Bekasi mengalami perlambatan luar biasa dan pengurangan bantuan dari luar yang tidak mencapai angka yang disepakati.

“Pada intinya setiap pemerintahan merencanakan pembangunan dengan dinamis dan asumsi optimis, namun pada akhirnya ada raihan pendapatan tidak seimbang dengan pembelanjaan daerah yang mengakibatkan keuangan daerah mengalami problem,”jelas Eka, Jumat, (28/12/2018) saat menjadi pembicara diskusi Rukun Jurnalis Bekasi bertemakan “Mengulik Anggaran Kota Bekasi.”

Dirinya juga merincikan dalam proses perencanaan awal APBD 2018, dirinya mengaku Pemkot Bekasi memiliki kelemahan dalam sistem pengendalian internal pembelanjaan, namun Bappeda telah melakukan antisipasi membengkaknya belanja daerah dalam proses perencanaan anggaran.

Baca Juga :  Seorang Laki-Laki Ditemukan Meninggal Dunia di Kontrakannya

“Dari awal penetapan APBD 2018 kami sudah melakukan antisipasi marking belanja dan juga menggenjot pendapatan daerah secara maksimal, namun pada akhirnya ada kelemahan di sistem pengendalian internal yang menjadikan kas daerah mengalami permasalahan.”

“Solusi yang dianggap Pemkot paling tepat untuk merestrukturisasi keuangan daerah kami melakukan tunda bayar terhadap belanja langsung dan mengurangi kegiatan-kegiatan secara besar-besaran untuk efisiensi kas daerah.”

Menyikapi perdebatan Kartu Sehat yang dianggap membebani keuangan daerah dan melawan instruksi pemerintah pusat, dirinya menjawab pemerintahan Kota Bekasi akan mengevaluasi dan audit penyelenggaraan KS.

Baca Juga :  RW 6 Kelud Asih Gelar Rapat Laporan Keuangan

“Di tahun mendatang, kami tetap menyelenggarakan KS karena sesuai dengan amanat Perda, namun kami sedang memulai evaluasi dan audit, serta berupaya mengintegrasi KS dengan JKN-KIS dengan mencari formula yang tepat, karena kami menginginkan pelayanan setelah jaminan kesehatan daerah dan pusat diintegrasi harus tetap sama pelayanan ke masyarakatnya,” tutup Eka.(zii/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perubahan APBD 2026 Diajukan, Pendapatan Kota Bekasi Diproyeksikan Rp7,045 Triliun
Kejagung Geledah Pemkot hingga Bapenda Bekasi, Terkait Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP
Bapenda dan BPN Kabupaten Bekasi Sepakati Integrasi Data NIB-NOP, ZNT Jadi Acuan BPHTB
DPRD Kabupaten Bekasi Fokuskan APBD 2027 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Cegah Korupsi dari Hulu, Kepala Bappeda Bekasi: “Harus Kita yang Memulainya”
Sekda Kota Bekasi Soroti ASN Makin Kendor Olahraga: Jangan Seperti Ilmu Pahat
Media Sosialnya Ciamik, Kelurahan Bahagia Raih Juara 1 Digikomfest 2026
Dinsos Kota Bekasi Salurkan Bantuan Permakanan untuk Anak, Lansia dan Penyandang Disabilitas

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:47 WIB

Perubahan APBD 2026 Diajukan, Pendapatan Kota Bekasi Diproyeksikan Rp7,045 Triliun

Kamis, 17 September 2026 - 19:19 WIB

Kejagung Geledah Pemkot hingga Bapenda Bekasi, Terkait Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP

Kamis, 17 September 2026 - 12:52 WIB

Bapenda dan BPN Kabupaten Bekasi Sepakati Integrasi Data NIB-NOP, ZNT Jadi Acuan BPHTB

Kamis, 17 September 2026 - 11:59 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Fokuskan APBD 2027 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Rabu, 16 September 2026 - 19:01 WIB

Cegah Korupsi dari Hulu, Kepala Bappeda Bekasi: “Harus Kita yang Memulainya”

Berita Terbaru