DPRD Sepakati Perubahan RPJMD Kota Cirebon 2018-2023

- Redaksi

Kamis, 1 April 2021 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rakyatjabarnews.cok, Cirebon – Seluruh fraksi DPRD Kota Cirebon menyepakati perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cirebon 2018-2023. Kesepakatan tersebut diambil melalui rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Cirebon, di Ruang Griya Sawala gedung DPRD, Kamis (1/3/2021).

Perwakilan dari fraksi-fraksi DPRD memberikan pemandangan umum terkait perlunya menyelaraskan RPJMD tahun 2018-2023. Selain itu, rapat paripurna juga menyetujui pembentukan pansus Raperda tentang Perubahan RPJMD Kota Cirebon tahun 2018-2023.

Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati SPd menyampaikan, rapat paripurna ini melanjutkan penyampaian Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH pada rapat paripurna 25 Maret 2021 lalu. Menurutnya, sebagaimana disampaikan walikota, perubahan RPJMD Kota Cirebon didasari atas dampak pandemi Covid-19 di berbagai sektor.

Dampak pandemi itu mengubah aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, keamanan hingga kesejahteraan masyarakat Indonesia. Tak terkecuali di Kota Cirebon. Sehingga, melalui Keputusan Presiden Nomor 12/2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Covid-19 sebagai bencana nasional, maka pemerintah pusat mengubah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dengan diikuti oleh pemerintah daerah.

Menurut Affiati, sebagaimana diketahui bersama, RPJMD adalah penjabaran visi, misi, serta program walikota dan wakil walikota yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah.

“Maka, ketika ada bencana non alam yang mengubah semua aspek dan arah kebijakan pemerintah daerah, RPJMD dapat diubah melalui melalui mekanisme peraturan perundang-undangan,” ujarnya saat memimpin jalannya rapat.

Baca Juga :  Program Keluarga Harapan Tekan Angka Kemiskinan di Kabupaten Kuningan

Menanggapi demikian, Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH mengatakan, bencana non alam berupa pandemi Covid-19 berdampak terhadap masalah kesehatan, perekonomian dan sosial, serta kondisi keuangan negara dan daerah. Maka diperlukan penyelarasan dan evaluasi terhadap beberapa peraturan perundang-undangan yang mendasar

Azis mengatakan, dokumen perubahan RPJMD Kota Cirebon tahun 2018-2023 akan disusun dan dibahas secara bersama-sama dengan perangkat daerah dengan pansus di DPRD. Meliputi, gambaran umum wilayah yang disesuaikan dengan kondisi terkini, kondisi keuangan dan kerangka pendanaan, serta permasalahan daerah dan isu strategis terutama terkait pandemi Covid-19.

“Perubahan RPJMD ini berfokus juga pada target indikator tujuan dan sasaran, strategi dan arah kebijakan, serta program dan kegiatan yang disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang terkait,” terangnya.

Baca Juga :  Opening Asian Games, Ini Titik Jalur Penutupan Sekitar Stadion GBK

Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Edi Suripno SIP MSi mengatakan, RPJMD sebagaimana diatur peraturan perundang-undangan memungkinkan diubah sesuai dengan kondisi keuangan daerah. Terutama, saat ini terjadi bencana non alam pandemi Covid-19.

Edi mencontohkan, ketersediaan anggaran yang semula untuk program pembangunan infrastruktur, hampir 50 persen di Kota Cirebon dialihkan untuk penanganan Covid-19. Sehingga, untuk menyeleraskan pendapatan dan belanja maka diperlukan revisi RPJMD.

“Karena adanya pandemi yang terjadi di Indonesia, hampir semua daerah mengubah RPJMD. Pemerintah daerah tidak mampu memenuhi target capaian dan program-program tidak bisa dilaksanakan sepenuhnya karena ketersediaan anggaran terbatas,” katanya.

(Adv)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jakarta Fair 2026 Dibuka, Pramono Sebut Tahun Ini Spesial Jelang 500 Tahun Jakarta
Hari Lingkungan Hidup 2026, Pemkot Bekasi Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Disdamkarmat Kabupaten Bekasi Turunkan Kekuatan Penuh Hadapi Kebakaran Gudang Limbah
Pasien Dirawat di Rumah Sakit, Tim Adminduk Cikarang Pusat Jemput Bola Rekam E-KTP ke Ruang Perawatan
Pemkab Bekasi Bidik Pajak Air Tanah, Ribuan Perusahaan Siap Diawasi
Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:41 WIB

Jakarta Fair 2026 Dibuka, Pramono Sebut Tahun Ini Spesial Jelang 500 Tahun Jakarta

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:19 WIB

Hari Lingkungan Hidup 2026, Pemkot Bekasi Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:00 WIB

Disdamkarmat Kabupaten Bekasi Turunkan Kekuatan Penuh Hadapi Kebakaran Gudang Limbah

Berita Terbaru