DPRD Kota Bekasi Sepakati 6 RAPERDA

- Redaksi

Senin, 7 Mei 2018 - 18:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com, Bekasi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan tentang persetujuan enam rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi perda dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar Nomor 112, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (7/5/2018).

Paripurna diikuti sebanyak kurang lebih 150 peserta, yang terdiri dari legislatif, eksekutif, ormas, orpol dan tokoh masyarakat. Selain itu, ada pula perwakilan dari Polres Metro Bekasi Kota, TNI, SKPD, camat dan lurah se-Kota Bekasi.

Baca Juga :  Wakil Walikota Bekasi Bobihoe Tinjau Lokasi Terdampak Banjir

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, Edi mengucap syukur atas berlangsungnya paripurna yang diteruskan dengan sejumlah agenda rapat, di antaranya penyampaian laporan Pansus 23 dan Pansus 24, laporan Bapperda, pembacaan rancangan dan penandatanganan kesepakatan tentang enam raperda menjadi perda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pertama-tama, kita ucapkan syukur ke Allah SWT atas rahmat-Nya, kita semua bisa hadir di Paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dengan Pemkot Bekasi, tentang enam raperda menjadi perda,” katanya.

Baca Juga :  Komisi III Soroti Program Revitalisasi Pasar Kranji dan Pasar Bantar Gebang

Sementara Pj Wali Kota Bekasi, Rudy Ganda Kusuma memberikan apresiasi kepada anggota dewan khususnya Pansus 23 dan Pansus 24, yang sudah bekerja keras dalam mewujudkan tugas pokok laporan masing masing.

Selain itu, ia juga mengungkit hal perencanaan Bapperda Kota Bekasi mengadakan pansus, yakni untuk mendukung terkait kesulitan masyarakat, seperti bencana alam, banjir, longsor, kesehatan dan lain lain.

Baca Juga :  Sidang Paripurna Penyerahan Rekomendasi LKPJ Wali Kota Bekasi Akhir Tahun 2018 di Gelar

“Kegiatan ini sangatlah penting dalam pelaksanaan Kota Bekasi, karena Kota Bekasi bagian yang tidak terpisahkan dengan DKI, dengan pertumbuhan penduduk yang sangat pesat,” ujarnya.

Tak hanya itu, rancangan perda juga termasuk perencanaan pembangunan rumah susun (rusun) yang laik untuk mendukung kehidupan masyarakat Kota Bekasi menjadi lebih sehat dan sejahtera. “Dengan begitu maka akan tercipta Kota Bekasi yang Sejahtera, Ihsan dan Cerdas,” tandasnya.(ziz/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Parkir Pegawai Dipindah, Pemkot Bekasi Bidik Kantor Lebih Hijau dan Tertata
Tirta Bhagasasi Siapkan 5 Program Strategis, Sasar Industri hingga Data Center
Mensos Apresiasi Karya Siswa Sekolah Rakyat Kota Bekasi, dari Lukisan hingga Perahu Elektrik
PrimeBiz Hotel Cikarang Rayakan 12 Tahun, Beri Penghargaan kepada Karyawan
JTT Alihkan Truk Lowbed di SS Cikunir hingga 19 Oktober, Ini Jalur Alternatifnya
Asep Surya Atmaja Tunggu Proses Jadi Bupati Definitif, DPRD Bekasi Siapkan Usulan
Asep Surya Atmaja Minta Direksi Tirta Bhagasasi Fokus Tingkatkan Kinerja
Belum Masuk 7 Besar, Remaja Cikarang Ini Justru Raih Penghargaan Berbakat

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Parkir Pegawai Dipindah, Pemkot Bekasi Bidik Kantor Lebih Hijau dan Tertata

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Tirta Bhagasasi Siapkan 5 Program Strategis, Sasar Industri hingga Data Center

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:32 WIB

Mensos Apresiasi Karya Siswa Sekolah Rakyat Kota Bekasi, dari Lukisan hingga Perahu Elektrik

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:53 WIB

PrimeBiz Hotel Cikarang Rayakan 12 Tahun, Beri Penghargaan kepada Karyawan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:55 WIB

JTT Alihkan Truk Lowbed di SS Cikunir hingga 19 Oktober, Ini Jalur Alternatifnya

Berita Terbaru