DPRD Kota Bekasi Bahas Tata Ruang dan Pemerintahan

oleh -

RakyatJabarNews.com, Bekasi- DPRD Kota Bekasi menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Lumajang dan DPRD Kota Denpasar. Kunjungan kerja diterima oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied di Ruang Aspirasi Gedung DPRD Kota Bekasi.

Ada beberapa hal yang didiskusikan dalam kesempatan tersebut. Pertama mengenai Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi.

Menurut pria yang akrab disapa Muin ini, dalam pertemuan tersebut terjadi banyak sekali pertukaran pemikiran dalam hal pengelolaan tata ruang dan juga pengelolaan pemerintahan.

Menurutnya, pertukaran pemikiran antar kedua daerah sangat dibutuhkan. Untuk memperbanyak khasanah pemikiran.

“Tentu kunjungan kerja di mana di dalamnya terjadi pertukaran pemikiran sangat bagus bagi kedua belah pihak. Baik yang berkunjung dan dikunjungi semuanya mendapat manfaat. Sebab kedua belah pihak bisa saling berdikusi dan menggali wawasan tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah masing-masing,” kata dia kepada RakyatJabarNews.com, Minggu (22/4/2018).

Muin juga berharap kunjungan kerja semacam ini memberi manfaat untuk kemajuan daerah masing-masing. “Semoga bermanfaat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah antar kedua belah pihak,” tandasnya.

Ke depan, sebagai bentuk menghormati tamu, DPRD Kota Bekasi akan membalas kunjungan dari DPRD Kabupaten Lumajang dan Kota Denpasar.

“Mungkin lain waktu kita akan membalas kunjungan kerja rekan-rekan dari Lumajang dan Denpasar,”tandasnya.(dul/RJN)

Comment