DPPPA Kota Bekasi jelaskan Kronologi Balita Meninggal Dunia di Kelurahan Bojong Menteng

- Redaksi

Senin, 7 Desember 2020 - 13:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Bekasi – Sehubungan dengan berita Kasus Balita meninggal dunia di Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Rawa Lumbu Kota Bekasi, 26 November Lalu.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bekasi telah mengeluarkan laporan yang menjelaskan bahwasanya kondisi anak tersebut tidak ditemukan tanda-tanda Penganiayaan dan dinyatakan meninggal dunia karena sakit. Senin, 7 November 2020.

DPPPA Kota Bekasi telah mengeluarkan Surat dengan Nomor:463/1126-DPPPA menjelaskan langkah-langkah yang sudah dilakukan :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Penanganan tgl 30 November 2020 :

A. Tim DP3A dan KPAD Kota Bekasi koordinasi ke unit PPA dan Reskrim bahwa kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polresta Bekasi.

Baca Juga :  2020, Basarnas Jabar Targetkan Nol Persen Kecelakaan Laut

B. Tim Melakukan koordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Bantar Gebang untuk memastikan kasus telah ditangani dan ditindak lanjuti sesuai ketentuan berlaku (sampai proses pemakaman korban).

C. Tim melanjutkan koordinasi ke dokter RSUD Bantar Gebang dengan Hasil :

  • Korban diperiksa oleh dokter sudah dalam kondisi meninggal dunia;
  • Tidak diketemukan indikasi kekerasan/ Penganiayaan;
  • Korban / Almarhum diduga kurang gizi;
  • untuk lebih jelasnya penyebabnya diarahkan ke RSUD DR. Chasbullah Abdul Madjid Kota Bekasi untuk pemeriksaan visum tapi kedua orang tua menolak;
  • pemeriksaan orang tua khususnya ibunya diduga mengalami gangguan jiwa.
Baca Juga :  Pemkot Bekasi dan Swasta Bakal Gelar Gempita Nusantara

2. Penanganan Tanggal 1 Desember 2020 :

A. Koordinasi lurah Bojong Menteng dengan hasil ;

  • Ibu Kandung Korban ber KTP Mustika Jaya dan Suami KTP Kabupaten Bekasi.
  • yang bersangkutan tinggal ikut saudaranya karena ada permasalahan ekonomi memilih kontrak dalam satu wilayah RW;
  • Sering mendapatkan bantuan sosial dari Kelurahan.

B. Melakukan kunjungan rumah korban bersinergi dengan DP3A, Kessos, Kecamatan, Lurah Bj. Menteng, Puskesmas, Bimas polisi, Koramil, KPAD, Peksos dan KPAD Kota Bekasi serta Satgas RT terkait Advokasi dalam upaya tindak lanjut permasalahan sosial masalah anak, program perlindungan anak, kesehatan keluarga dan bantuan sosial lainnya.

Baca Juga :  Penyerahan DIPA dan TKD 2023 Untuk Pemjota Bekasi dan Kabupaten Bekasi di Aula Nonon Sonthanie

C. Psikolog melakukan pemeriksaan kejiwaan ibu korban yang diduga menelantarkan anak karena ketidak mampuan dalam pengasuhan anak yang baik dan mengalami gangguan kemampuan yang sangat kurang.

D. Tim melakukan koordinasi tindak lanjut ibu korban untuk mendapatkan rehabilitasi mental dari Dinas Sosial (Peksos) setelah hasil asistmen Psikolog UNISMA’45

E. Tim melakukan koordinasi tindak lanjut domisili keluarga korban untuk mendapatkan identitas yang terdaftar sebagai penduduk Kota Bekasi dan akan segera di Proses Pihak Kecamatan

F. Tim Melakukan koordinasi dengan Baznas terkait keluarga korban untuk mendapatkan bantuan sosial lainnya secara berkelanjutan.

(ziz/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter
HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan
Rp4,5 Miliar Jadi Sorotan, Kasus Korupsi Tirta Bhagasasi Segera Meja Hijau
Bukan Perkara Pidana, Datun Kejari Kabupaten Bekasi Justru Pulihkan Rp4 Miliar Lebih
Kejari Bekasi Selamatkan Rp40,1 Miliar Uang Negara, 739 Perkara Ditangani
Wayang Ajen Meriahkan Pembukaan PNBK Jilid III di Plaza Patriot Bekasi
BPBD Kabupaten Bekasi Kirim 20 Ton Bantuan ke NTT
DLH Kota Bekasi Susur Kali Bekasi, Tak Temukan Pipa Limbah Industri

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:28 WIB

Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter

Selasa, 1 September 2026 - 06:44 WIB

HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Rp4,5 Miliar Jadi Sorotan, Kasus Korupsi Tirta Bhagasasi Segera Meja Hijau

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Kejari Bekasi Selamatkan Rp40,1 Miliar Uang Negara, 739 Perkara Ditangani

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Wayang Ajen Meriahkan Pembukaan PNBK Jilid III di Plaza Patriot Bekasi

Berita Terbaru

RSD Gunung Jati Kota Cirebon genap berusia 105 tahun. Wali Kota Effendi Edo mendorong penguatan layanan dan transformasi rumah sakit sebagai rujukan utama Ciayumajakuning.

Cirebon

HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan

Selasa, 1 Sep 2026 - 06:44 WIB