Ditutupnya Kasus Rizieq Shihab, Ini Kata Kapolda Jabar

- Redaksi

Minggu, 6 Mei 2018 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Dikeluarkannya Surat Perintah Penghentian penyidikan (SP3) oleh Polda Jawa Barat terkait kasus penghinaan Pancasila oleh Rizieq Shihab, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengungkapkan bahwa hal tersebut merupakan salah satu bentuk kepastian hukum, terhadap kasus yang didakwakan kepada pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

“Karena belum ditemukan bukti yang kuat, dan kasus tidak boleh menggantung, ya akhirnya dikeluarkan SP3,” kata Agung saat melakukan takziyah di kediaman Sesepuh Pondok Buntet Pesantren Cirebon, KH. Nahduddin Abbas, yang wafat minggu lalu di London Inggris, Minggu (6/5).

Baca Juga :  Anggota DKP ini Kreatif, Menyerap Aspirasi dan Mencari Solusi

Sebelum dikeluarkannya SP3 terhadi kasus yang didakwakan kepada Riziq Shihab ini, Polda Jabar juga sudah berkoordinasi dengan ahli pidana dan ahli bahasa untuk mendapatkan masukan yang lebih lengkap. Namun, baik dari ahli bahasa maupun ahli pidana, dinyatakan belum menemukan bukti yang kuat.

“Karena dalam supremasi hukum, harus ada kepastian hukum. Tidak boleh digantung. Akhirnya keluarlah SP3,” kata Agung.

Walaupun begitu, Agung juga memastikan dirinya tidak terlibat langsung dalam pengambilan keputusan dikeluarkannya SP3 tersebut. Karena menurutnya,hal itu merupakan ranah dari penyidik. Dirinya selaku pimpinan di Polda Jabar, tidak terlibat.

Baca Juga :  Pemekaran Untuk Wilayah Timur Cirebon (WTC) Penting Segera Direalisasikan

“Sebagai pimpinan, saya tidak intervensi dalam kasus tersebut. Itu ranahnya penyidik,” kata Agung.

Hal serupa juga disampaikan Wakapolri Komjen Pol Syafrudin, saat melakukan kunjungannya di Cirebon, Sabtu (5/5) kemarin. Menurutnya, keputusan dikeluarkannya SP3 terhadap dugaan kasus penghinaan Pancasila oleh Riziq Shihab, merupakan kewenangan dari penyidik di Polda Jabar.

“Petinggi Polri tidak ada yang ikut campur dalam masalah tersebut,” kata Syafrudin.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Jamaah Muhammadiyah Salat Id di Bekasi, Kawasan Grand Wisata Padat
Kia Gelar Mall Exhibition Ramadhan 2026, All New Carens dan New Sonet Hadir di Bandung & Jakarta
Adira Expo Berkah Ramadan 2026 Hadir di Bandung, Tawarkan Promo Kredit dan Program Umrah
Jelang Lebaran, Adira Finance Bidik 300 Unit di Jabar
Jelang Lebaran, Fuso Berkah Ramadan Hadir Servis Truk Dapat Diskon & Cek Gratis
VinFast Resmi Buka Pemesanan VF MPV 7 di Indonesia, MPV Listrik Premium Tujuh Penumpang
FOX LITE Hotel Majalaya Hadirkan Iftar Ramadhan 2026 Bertema Taste of Journey
Wall’s Gandeng Kartika Sari Luncurkan Es Krim Brownies Edisi Terbatas
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:21 WIB

Ribuan Jamaah Muhammadiyah Salat Id di Bekasi, Kawasan Grand Wisata Padat

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:40 WIB

Kia Gelar Mall Exhibition Ramadhan 2026, All New Carens dan New Sonet Hadir di Bandung & Jakarta

Senin, 23 Februari 2026 - 22:10 WIB

Adira Expo Berkah Ramadan 2026 Hadir di Bandung, Tawarkan Promo Kredit dan Program Umrah

Senin, 23 Februari 2026 - 19:32 WIB

Jelang Lebaran, Adira Finance Bidik 300 Unit di Jabar

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:05 WIB

Jelang Lebaran, Fuso Berkah Ramadan Hadir Servis Truk Dapat Diskon & Cek Gratis

Berita Terbaru

Petugas PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk melayani calon jemaah haji yang membeli paket komunikasi khusus di posko embarkasi.

Jakarta

Paket Haji XLSMART Mulai Rp 355 Ribu, Kuota hingga 25 GB

Kamis, 23 Apr 2026 - 17:13 WIB

Anda Kurang Beruntung !