Dirjen Bina Adwil Apresiasi Terbentuknya JF Damkar dan Analis Kebakaran

- Redaksi

Senin, 6 September 2021 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rakyatjabarnews.com, Jakarta – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian telah menetapkan Kepmendagri Nomor 821.29-4006, tahun 2021 tentang Penyesuaian/Inpassing dalam Jabatan Fungsional Pemadam Kebakaran dan Jabatan Fungsional Analis Kebakaran di Daerah pada tanggal 26 Agustus 2021. Terbitnya regulasi tersebut sebagai bentuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme PNS yang menjalankan tugas dan fungsi di bidang kebakaran dan penyelamatan sebagaimana tertuang dalam Permenpanrb No. 16 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Pemadam Kebakaraan dan Permenpanrb No. 17 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Analis Kebakaran.

Atas hal tersebut, Kemendagri melalui Ditjen Bina Adwil telah menerbitkan surat rekomendasi pengangkatan Jabatan Fungsional (JF) bagi aparatur Damkar dan Penyelamatan di daerah kepada 59 dari 68 Pemda yang mengusulkan untuk mengikuti pelaksanaan Inpassing JF Damkar dan JF Analis Kebakaran.

Baca Juga :  Ini Upaya Pemkab Bekasi Turunkan Angka Stunting

Adapun jumlah rekomendasi pengangkatan yang dikeluarkan sebanyak: 2.371 orang untuk JF Damkar dan 207 orang untuk JF Analis Kebakaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA, pun mengapresiasi seluruh pihak, khususnya kepada pemimpin daerah yang telah memberikan perhatian dalam mendukung terbentuknya JF Damkar dan JF Analis Kebakaran di daearah. Ia menilai, langkah tersebut sebagai upaya peningkatan profesionalisme PNS dalam menjalankan tugas dan fungsi di bidang kebakaran dan penyelamatan.

Baca Juga :  Junarsih: Pencetakan E-KTP bukan Tugas Kecamatan

“Pembentukan JF Damkar dan JF Analis Kebakaran dapat menjadi bagian untuk mendorong terbentuknya kemandirian organisasi damkar dan penyelamatan sebagaimana telah diatur dalam Permendagri No. 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Damkar dan Penyelamatan di Provinsi/Kab/Kota,” kata Safrizal dalam keterangannya, Senin (6/9/2021).

Lebih lanjut, Syafrizal berpesan kepada seluruh aparatur Damkar dan penyelamatan, dapat menjadikan momentum ini sebagai semangat dalam membangun profesionalisme, meningkatkan kesejahteraan, eksistensi, dan kinerja Damkar dalam memberikan perlindungan dari ancaman bahaya kebakaran kepada seluruh warga masyarakat secara prima.

Untuk diketahui, 57 daerah, yakni 1 Provinsi, 37 Kabupaten dan 19 Kota telah menindaklanjuti hasil rekomendasi. Dengan total formasi inpassing, sebanyak 1.925 orang yang terdiri dari 1.725 orang untuk JF Damkar dan 200 orang untuk JF Analis Kebakaran. Merujuk pada PP 11/2017 tentang Manajemen ASN, seluruh pejabat fungsional damkar dan analis kebakaran harus diangkat dan dilantik paling lambat tanggal 5 September 2021.

Baca Juga :  Diduga Terinfeksi Virus Corona, Warga Cirebon Dirawat di RSUD Waled

Adapun pemerintah Kabupaten Maros merupakan Pemda yang pertama kali melalukan pelantikan pejabat fungsional Damkar, sejumlah 7 orang dan pejabat fungsional analis kebakaran sebanyak 6 orang.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta sebagai satu-satunya provinsi yang mengikuti proses inpassing juga melaporkan, telah melantik 975 orang PF pemadam kebakaran dan analis kebakaran.

(vid)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Vasaka Hotel Jakarta Perkenalkan Wajah Baru Jelang Satu Dekade Perjalanan
Libur Panjang Iduladha, 469 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek! Arah Trans Jawa Jadi Favorit
PT MLJ Serahkan 5 Hewan Kurban kepada Warga Meruya Utara dan Selatan
XLSMART Tebar Ribuan Paket Kurban ke 27 Kota, Libatkan Karyawan hingga Daerah Terdampak Bencana
196 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Jelang Libur Panjang
Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Keren! Warga Tambun Sulap Minyak Jelantah Jadi Dana Posyandu dan Kegiatan Sosial
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 00:03 WIB

Vasaka Hotel Jakarta Perkenalkan Wajah Baru Jelang Satu Dekade Perjalanan

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:30 WIB

Libur Panjang Iduladha, 469 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek! Arah Trans Jawa Jadi Favorit

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:27 WIB

PT MLJ Serahkan 5 Hewan Kurban kepada Warga Meruya Utara dan Selatan

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:44 WIB

XLSMART Tebar Ribuan Paket Kurban ke 27 Kota, Libatkan Karyawan hingga Daerah Terdampak Bencana

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:15 WIB

196 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Jelang Libur Panjang

Berita Terbaru