
RakyatJabarNews.com, Sejak Kamis (3/8/2017) pekan lalu Pengadilan Negeri (PN) Semarang menyatakan pailitnya perusahaan terkemuka yaitu Jamu Nyonya Meneer.
Pastinya keputusan tersebut mengejutkan banyak orang, bagaimana tidak produk jamu yang berbasis di Semarang tersebut dikenal luas masyarakat. Apalagi tagline yang sangat khas dan dikenal yaitu Berdiri Sejak 1919.
Ternyata ada beberapa alasan mengapa bisnis Nyonya Meneer gulung tikar. Hal tersebut diutarakan oleh Akademisi dan Praktisi Bisnis dari Universitas Indonesia, Rhenald Kasali.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Beberapa alasan tersebut yaitu dimulai dari perselisihan internal keluarga penerus, beban utang dan kurangnya inovasi pada produk mereka.
“Perusahaan itu menerima warisan dari orang tuanya, dari neneknya, warisan itu enggak cukup dengan diteruskan tapi juga dikembangkan, tampaknya mereka hanya berdagang, mewariskan yang sudah ada, produk-produknya memang secara historis bagus, inovasinya tidak ada,” jelas Rhenald, Selasa (8/8/2017).
Rhenald juga menambahkan bahwa setelah meninggalnya Nyonya Meneer, usaha jamu tersebut dilanjutkan oleh generasi ketiga yakni kelima cucunya. Saat peralihan mulailah perselisihan di antara generasi penerusnya tersebut.
Diketahui setelah omahnya Nyonya Meneer meninggal pada tahun 1978 dan diteruskan kelima cucunya, hanya dua cucunya saja yang melanjutkan usaha tersebut.
Anak pertama dari Nyonya Meneer langsung ke Jakarta, anak kedua diketahui meninggal dunia sebelum omah meninggal. Akhirnya yang meneruskan perusahaan jamu tersebut adalah cucu nomor 3 dan 4 yang memutuskan pindah ke Surabaya untuk membangun perusahaan jamu lain Dua Putri Dewi.
Perselisihan tersebut yang kemudian membuat Nyonya Meneer sedikit rapuh. Tidak hanya itu, perusahaan keluarga ini juga terbebani utang yang menumpuk dari para supplier. Di sisi lain, arus kas perusahaan juga dalam keadaan kurang baik.
Rhenald mengatakan, fenomena tersebut dikenal sebagai zombie company di dalam dunia bisnis. Dan sudah umum terjadi di dunia maupun di Indonesia. Zombi yang dimaksud adalah orang yang sudah mati dan harusnya sudah dikubur tetapi dia hidup bukan dari cahsflow melainkan dari utangnya.
Selain itu, Rhenald juga mengatakan faktor lainnya yang membuat Nyonya Meneer ini bangkrut adalah minimnya inovasi pada produk jamu-jamunya. Meskipun produknya bagus dan melegenda, namun seiring berjalannya waktu dan zaman akan ditinggalkan jika tidak berinovasi.
Diketahui tahun 2015 lalu Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) antara debitur dan 35 kreditur dinyatakan sah oleh hakim di Pengadilan Niaga Semarang. Salah satu kreditur asal Sukoharjo bernama Hedrianto Bambang Santisi menggugat pailit Nyonya Meneer karena tidak menyelesaikan utang sesuai proposal perdamaian.
Hedrianto mengatakan dari total jumlah hutang Rp 7,04 miliar, Nyonya Meneer hanya membayar Rp 118 juta. (rjn)