Dinas PUPR Diduga Terima Suap

- Redaksi

Jumat, 21 Juli 2017 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Bekasi – Kabar tidak sedap berembus di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bekasi. Instansi di pemerintah kota tersebut diduga menerima uang pelicin proyek dari salah satu orang kontraktor.

Kabar ini dijelaskan Mahfudin Latief ketua umum aliansi rakyat bekasi (ARB). PUPR kota bekasi diduga menerima gratifikasi dari beberapa pengusaha atau kontrkator dalam hal kegiatan pekerjaan tahun anggaran (TA) 2017. Apesnya, pengusaha yang mengaku telah menyetorkan uang Rp 200.000.000 tidak mendapatkan proyek yang di harapkan.

Baca Juga :  DPD KNPI Bekasi Bantu Korban Bencana Longsor Cisolok

“Pengusaha tersebut adalah pembawa CV.D dan telah dijanjikan akan memenangkan salah satu pekerjaan dari dinas PUPR dengan membayar uang Rp 200.000.000,” ungkap Latief sambil menunjukan percakapan whatsApp.

Lanjutnya, pengakuan dari kontraktor tersebut tiga bulan terakhir CV-nya kalah dengan PT. SH yang setor uang lebih besar dan dibawa oleh salah satu oknum istri pejabat.

Baca Juga :  Pj Bupati Bekasi Berharap Event Otomotif Bisa Bantu Pemulihan Ekonomi

“Perusahan ini kalah oleh perusahaan lain yang kabarnya memberikan uang kepada oknum istri pejabat,” bebernya.

Terpisah, mantan ketua Bem STT Pelita Bangsa Rahmat Hidayat menyayangkan adanya laporan kontraktor yang memberikan pelicin untuk mendapatkan proyek di dinas PUPR kota bekasi.

Tambahnya, mengacu pada Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001.

Baca Juga :  Kadishub Kota Bekasi Tak Segan Memecat TKK yang Melanggar

“Baik kontraktor maupun oknum dinas keduannya bersalah, jika ada pembuktian dari pengakuan kontrakator itu. Hal ini juga bisa menjadi pintu masuk lembaga penegak hukum untuk membuktikannya. Pengakuan dari pemberi bisa menjadi fakta-fakta di persidangan,” jelasnya. (Ziz/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fahrul Fauzi: Meningkatnya Laporan Menunjukkan Kesadaran Masyarakat Kian Baik
Hari Anak Nasional, Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Soroti Perlindungan Anak
PAD Kota Bekasi Baru 85 Persen, PKS: WTP Tak Boleh Jadi Alasan Berpuas Diri
Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029
Tanggapi Aspirasi Pegawai, Perumda Tirta Bhagasasi Pastikan Layanan Air Tetap Normal
1.564 Anggota BPD Dilantik, Asep Surya Atmaja Tegaskan Netralitas dan Kolaborasi Desa
Asep Sebut SK Anggaran Pilkades Sudah Ditandatangani, Pemkab Bekasi Siapkan Rp59 Miliar
Tri Adhianto Tinjau Relokasi Pedagang Pasar Baru, Pemkot Siapkan Kanopi dan Eskalator

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:44 WIB

Fahrul Fauzi: Meningkatnya Laporan Menunjukkan Kesadaran Masyarakat Kian Baik

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:12 WIB

Hari Anak Nasional, Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Soroti Perlindungan Anak

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:43 WIB

PAD Kota Bekasi Baru 85 Persen, PKS: WTP Tak Boleh Jadi Alasan Berpuas Diri

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:20 WIB

Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:09 WIB

Tanggapi Aspirasi Pegawai, Perumda Tirta Bhagasasi Pastikan Layanan Air Tetap Normal

Berita Terbaru

Jajaran manajemen Geely Auto Indonesia berfoto bersama Geely Coolray di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok. SUV bermesin bensin (ICE) pertama Geely di Indonesia ini resmi memasuki masa pre-book menjelang peluncuran harga pada GIIAS 2026.

Otomotif

Geely Buka Pre-Book Coolray, SUV ICE Pertama di Indonesia

Kamis, 23 Jul 2026 - 14:32 WIB