Rakyatjabarnews.com – Akibat sering terjadinya kemacetan di jalur jalan Serang – Cibarusah karena peningkatan jumlah volume kendaran, Dinas Pemukimanan Dan Pertanahan Kabupaten Bekasi beserta Badan Pertanahan (BPN) akan melakukan pelebaran atau pembebasan jalan Provinsi untuk jalur Cikarang -Cibarusah selebar 25.5 yang pelaksanannya bekerja sama dengan dinas Bina Marga Provinsi.
Saat dimintai keterangannya, kepala Dinas Pemukiman Dan Pertanahan, Jamaludin mengatakan, “Dari tahap pertama kita akan mendapat beberapa meter dengan anggaran 40 milyar. Proyek tersebut akan dilelang atau tidak menunjuk langsung.” Adapun yang mengelola kegiatan pembebasan tanah tersebut dipimpin oleh Sekda, dan dirinya sebagai sekretaris.
“Memang jalan Cikarang – Cibarusah stasusnya jalan provinsi, kita berkerjasama dengan Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat. Pembebasan tanah oleh pemda Kabupaten dan insfratukturnya oleh oleh propinsi dan tahap pertama kita mengambil pembebasan sekitar 25.5 meter,” katanya.
Sambung Jamal, “Tiga meter trotoar, median jalan dbikin dua jalur. Tujuan pelebaran memberikan pelayanan kepada masyrakat atau pengguna jalan, sehingga jarak tempuh Cibarusah – Cikarang tidak berjam-jam secara normal cibarusah cikarang cuman 1 jam,” terangnya.
Sementara di tempat terpisah, tokoh masyarakat Abdul Holik mengatakan pada prisipnya masyarakat wilayah selatan sangat mendukung dengan adanya pelebaran jalan dan berharap supaya jalan Cikarang – Cibarusah tidak macet. “Saya berharap biaya pembebasan atau ganti rugi bisa maksimal walaupun tidak sepenuhnya dibayar penuh karena ini program pemerintah. Namun jangan sampai pembayarannya jauh dari apa yang diharapkan, jangan sampai dengan adanya penggusuran ini warga jadi sengsara,” ucapnya.
Sementara Kepala Desa Sukadami Mumin Muhtar berharap dengan adanya pembebasan jalan Cikarang –
Cibarusah ini, akses transportasi jadi lancar dan tidak ada lagi kemacetan. “Saya berharap dalam pembebasan ini warga saya tidak ada yang dirugikan, karena saya sebagai kepala desa selalu mendukung setiap program pemerintah,” singkatnya. (ded/RJN)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT