Dewan Pimpinan LSM GMBI Mendukung Keputusan Bupati Bekasi Menunjuk Ade Efendi

- Redaksi

Sabtu, 26 April 2025 - 19:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Kompak : Ketua LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi atau biasa disapa H. Obay menegaskan bahwa sikap LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi akan mendukung sepenuhnya kebijakan Bupati Bekasi.

i

Kompak : Ketua LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi atau biasa disapa H. Obay menegaskan bahwa sikap LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi akan mendukung sepenuhnya kebijakan Bupati Bekasi.

Sementara itu, Sekertaris Distrik LSM GMBI Kabupaten Bekasi Faisal Syukur SH menyikapi hak angket yang akan digulirkan anggota DPRD.

“Terkait masalah hak angket, itukan sudah diatur dalam peraturan DPRD No. 1 tahun 2024 tentang tata tertib. Disitu tertulis jelas pada bagian ketiga pasal 62,63,64,” tambah Faisal.

Pengusulan hak angket sendiri merupakan hak anggota DPRD yang dapat diusulkan kepada fraksi lalu kemudian diusulkan kepada pimpinan DPRD untuk diparipurnakan. Namun, dalam usulan hak angket, itu harus jelas apakah usulan tersebut sudah melalui tahapan dan apakah hak angket itu penting atau tidak untuk diusulkan saat ini, ” tegas Faisal.

Menurut Faisal, hak angket itu tidak harus dilakukan untuk persoalan ini, karena masih banyak persoalan di Kabupaten Bekasi yang harus di benahi. Sedangkan Pemerintah Daerah sendiri sedang membangun kerjasama yang baik dengan Pemrov Jabar bersama Gubernur Kang Dedi Mulyadi membenahi persoalan yang ada di kab.bekasi salah satunya bantaran kali penyebab banjir tahunan.

“Jadi, tentunya apa yang disampaikan Ketua Komisi I terkait hak angket tersebut menimbulkan sebuah pertanyaan sendiri buat kami. Apakah hak angket itu sudah ada usulan dari anggota komisi untuk menggunakan hak angket itu sendiri atau ini merupakan pernyataan secara personal, ” ujarnya.

Baca Juga :  Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Dorong Hukuman Kerja Sosial, Efisienkan APBN dan Beri Manfaat Nyata bagi Warga

Terkait adanya indikasi kepentingan politik dalam hak angket, saya kira itu tinggal dibicarakan dan duduk bersama antara Komisi I dengan pimpinan daerah dan lain sebagainya, agar supaya roda pemerintahan ini berjalan dengan baik dan tentunya menghasilkan kebijakan yang pro bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.

Faisal berharap isu – isu seperti ini tidak terus dipersoalkan. Lebih baik lembaga eksekutif dan legislatif fokus terhadap pembangunan untuk masyarakat Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  Pemkab Bekasi Apresiasi Peran MUI dalam Penguatan SDM dan Program Keumatan

Selain itu, ini juga kan hak prerogatif Bupati selaku Kuasa Pemilik Modal dan tentunya pada waktu lalu sebelum Dirus didefinifkan, sebelumnya kan diangkat Plt oleh Pj.Bupati Dedy Supriyadi dan ketika menjabat Plt beliau punya terobosan yang bagus dan menjalankan tugasnya dengan baik sehingga melahirkan prestasi,sehingga menjadi pertimbangan bupati selaku Kuasa Pemilik Modal untuk definitif,” tutup Faisal. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PrimeBiz Hotel Cikarang Gelar Aqua Yoga, Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat
Resmi! Mendagri Sahkan Asep Surya Atmaja Jadi Bupati Bekasi
2.200 Sambungan Air Bermasalah, DPRD Dorong Suzuki Turun Tangan
IAI Nusantara Tawarkan Beasiswa Bebas SPP hingga Lulus, Tersedia 5 Program Studi
Pasokan Air Bersih Babelan Masih Bergantung pada Kota Bekasi, Ini Penjelasan Tirta Bhagasasi
Pajak Air Cuma Rp187 Juta Setahun, DPRD Pertanyakan Pengawasan
Pemkab Bekasi Evaluasi Penyerapan Anggaran Perubahan APBD 2026
Parkir Pegawai Dipindah, Pemkot Bekasi Bidik Kantor Lebih Hijau dan Tertata

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:33 WIB

PrimeBiz Hotel Cikarang Gelar Aqua Yoga, Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Mendagri Sahkan Asep Surya Atmaja Jadi Bupati Bekasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:17 WIB

2.200 Sambungan Air Bermasalah, DPRD Dorong Suzuki Turun Tangan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:10 WIB

IAI Nusantara Tawarkan Beasiswa Bebas SPP hingga Lulus, Tersedia 5 Program Studi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Pajak Air Cuma Rp187 Juta Setahun, DPRD Pertanyakan Pengawasan

Berita Terbaru