Camat Pondokgede Terjerat Kasus Akta Tanah Palsu

- Redaksi

Jumat, 17 Agustus 2018 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mardani, Camat Pondokgede

i

Mardani, Camat Pondokgede

RJN, Bekasi– Mardani, Camat Pondokgede, namanya kembali ramai diperbincangkan. Bukan karena prestasi, melainkan kasus akta tanah palsu. Kasus yang pernah terdengar tahun lalu itu, kini menemui babak baru. Mardani resmi dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto membenarkan status tersangka yang ditetapkan kepada Camat Pondokgede, Mardani dan Staf Pejabat Pembuatan Akta Tanah (PPAT), Abdul Rochim terkait kasus pembuatan akta palsu.

Baca Juga :  MMKSI Hadirkan Edisi Spesial di Summarecon Mall Bekasi Pada Hari Ini

Menurut Indarto saat ini kepolisian masih dalam proses melengkapi berkas pemeriksaan atas keduanya.

“Kalau berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan, sudah tentu kasus ini akan kita serahkan kepada pihak Kejaksaan,” ujar Indarto, Kamis (16/08/2018) di Gedung DPRD Kota Bekasi.

Kepolisian sendiri telah mengantongi dua bukti kuat yang dijadikan dasar penetapan tersangka atas kasus pembuatan pemalsuan akta tersebut.

“Kalau kami sudah tetapkan seseorang sebagai tersangka, itu artinya kami sudah punya minimal dua barang bukti,” cetusnya.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Gelar Rakor Percepatan Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Terkait detail kasus ini sendiri, Kapolres mengaku belum membaca utuh laporan pemeriksaannya. Namun dia menyebut semua bermula dari aduan masyarakat.

“Yang pasti ini akan kita proses terus. Biasanya 2-3 minggu baru bisa kita limpahkan kasus ini ke Kejaksaan,” tegasnya.

Hingga kini camat tersebut masih menjalankan aktifitas seperti biasa. Status tersangka tidak membuat camat tersebut terkungkung. Saat dikonfirmasi terkait dengan pemeriksaan dirinya oleh polisi, Mardani enggan memberikan komentarnya.

Baca Juga :  Pemkab Bekasi Sabet Penghargaan Nasional Pelayanan Publik dari Kemenpan RB

“Doakan saja semoga cepat selesai,” kata Camat Mardani saat ditemui usai kegiatan penetapan Wali Kota Bekasi terpilih di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (16/08/2018).

Ia berlalu begitu saja menanggapi pertanyaan wartawan yang ingin mengetahui keberlanjutan kasus yang membelitnya tersebut. Ia mengaku belum membutuhkan penasehat hukum untuk menghadapi kasus tersebut. “Sudah selesai kok, jadi belum membutuhkan,” paparnya. (izi/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Salat Jumat Berlangsung, Panggilan Kebakaran Masuk! Damkar Kabupaten Bekasi Langsung Meluncur
Ahmadi Madong Bongkar Polemik Obat Kedaluwarsa di Bekasi: “Ini Bicara Nyawa”
Tim Hukum Nyumarno Klarifikasi Persidangan, Ungkap Upaya RJ
6.000 Warga Disebut LGBT di Bekasi, DPRD Dorong Perda: Pencegahan atau Stigmatisasi?
3.073 Hari Overstay: WN Nigeria “Betah” di Indonesia, Ujungnya Masuk Lapas
Rompi Pink, Borgol, dan Anggota DPRD Muncul saat AEZ Ditahan
AEZ Akhirnya Diborgol! Kasus Sambungan Air Rp4,5 Miliar Masuk Babak Baru
1.300 Pramuka Garuda Dikukuhkan, 74 Kontingen Kota Bekasi Siap Guncang Jambore Nasional

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:22 WIB

Salat Jumat Berlangsung, Panggilan Kebakaran Masuk! Damkar Kabupaten Bekasi Langsung Meluncur

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Ahmadi Madong Bongkar Polemik Obat Kedaluwarsa di Bekasi: “Ini Bicara Nyawa”

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Tim Hukum Nyumarno Klarifikasi Persidangan, Ungkap Upaya RJ

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:33 WIB

6.000 Warga Disebut LGBT di Bekasi, DPRD Dorong Perda: Pencegahan atau Stigmatisasi?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:22 WIB

3.073 Hari Overstay: WN Nigeria “Betah” di Indonesia, Ujungnya Masuk Lapas

Berita Terbaru

Komeng memberikan tanggapan kepada awak media terkait program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Komeng menyampaikan pandangannya dengan gaya khasnya saat ditemui sejumlah wartawan. Foto: Tangkapan layar YouTube Bisnis.com.

Jakarta

Komeng Bilang Program Prabowo Bagus, Lalu Nyeletuk Begini

Jumat, 14 Agu 2026 - 17:09 WIB