Camat Pondokgede Terjerat Kasus Akta Tanah Palsu

- Redaksi

Jumat, 17 Agustus 2018 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mardani, Camat Pondokgede

i

Mardani, Camat Pondokgede

RJN, Bekasi– Mardani, Camat Pondokgede, namanya kembali ramai diperbincangkan. Bukan karena prestasi, melainkan kasus akta tanah palsu. Kasus yang pernah terdengar tahun lalu itu, kini menemui babak baru. Mardani resmi dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto membenarkan status tersangka yang ditetapkan kepada Camat Pondokgede, Mardani dan Staf Pejabat Pembuatan Akta Tanah (PPAT), Abdul Rochim terkait kasus pembuatan akta palsu.

Baca Juga :  Sorotan Tajam DPRD: Di Balik Slogan ‘Pasti Kerja’, Ada Ribuan Warga Masih Menganggur

Menurut Indarto saat ini kepolisian masih dalam proses melengkapi berkas pemeriksaan atas keduanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan, sudah tentu kasus ini akan kita serahkan kepada pihak Kejaksaan,” ujar Indarto, Kamis (16/08/2018) di Gedung DPRD Kota Bekasi.

Kepolisian sendiri telah mengantongi dua bukti kuat yang dijadikan dasar penetapan tersangka atas kasus pembuatan pemalsuan akta tersebut.

“Kalau kami sudah tetapkan seseorang sebagai tersangka, itu artinya kami sudah punya minimal dua barang bukti,” cetusnya.

Baca Juga :  DPR RI Komisi X Giat Kungker ke SMKN 1 dan SMAN 1 Kota Bekasi

Terkait detail kasus ini sendiri, Kapolres mengaku belum membaca utuh laporan pemeriksaannya. Namun dia menyebut semua bermula dari aduan masyarakat.

“Yang pasti ini akan kita proses terus. Biasanya 2-3 minggu baru bisa kita limpahkan kasus ini ke Kejaksaan,” tegasnya.

Hingga kini camat tersebut masih menjalankan aktifitas seperti biasa. Status tersangka tidak membuat camat tersebut terkungkung. Saat dikonfirmasi terkait dengan pemeriksaan dirinya oleh polisi, Mardani enggan memberikan komentarnya.

Baca Juga :  Badan Pertanahan Nasional Kota Bekasi Melakukan Pengukuran Tanah untuk Membangun SMP N 49

“Doakan saja semoga cepat selesai,” kata Camat Mardani saat ditemui usai kegiatan penetapan Wali Kota Bekasi terpilih di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (16/08/2018).

Ia berlalu begitu saja menanggapi pertanyaan wartawan yang ingin mengetahui keberlanjutan kasus yang membelitnya tersebut. Ia mengaku belum membutuhkan penasehat hukum untuk menghadapi kasus tersebut. “Sudah selesai kok, jadi belum membutuhkan,” paparnya. (izi/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan
Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal
Tropicana Slim Ajak Masyarakat Kejar Remisi Diabetes Lewat Beat Diabetes 2026
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Bekasi Luncurkan Sekolah Peduli Pendengaran
Dokter Gigi Bekasi Kurang
Wawali Bekasi Dukung Pelatihan Vokasi Nasional, Targetkan Tekan Pengangguran
Musrenbang RKPD 2027 Bekasi Fokus Pembangunan Merata

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:25 WIB

TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan

Senin, 13 April 2026 - 16:37 WIB

Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal

Minggu, 12 April 2026 - 10:40 WIB

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata

Minggu, 12 April 2026 - 10:03 WIB

Bekasi Luncurkan Sekolah Peduli Pendengaran

Sabtu, 11 April 2026 - 09:57 WIB

Dokter Gigi Bekasi Kurang

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !