Camat Pondokgede Terjerat Kasus Akta Tanah Palsu

- Redaksi

Jumat, 17 Agustus 2018 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mardani, Camat Pondokgede

i

Mardani, Camat Pondokgede

RJN, Bekasi– Mardani, Camat Pondokgede, namanya kembali ramai diperbincangkan. Bukan karena prestasi, melainkan kasus akta tanah palsu. Kasus yang pernah terdengar tahun lalu itu, kini menemui babak baru. Mardani resmi dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto membenarkan status tersangka yang ditetapkan kepada Camat Pondokgede, Mardani dan Staf Pejabat Pembuatan Akta Tanah (PPAT), Abdul Rochim terkait kasus pembuatan akta palsu.

Baca Juga :  Tri Adhianto Menyerahkan Sertifikat Akreditasi Tahfiz Alquran

Menurut Indarto saat ini kepolisian masih dalam proses melengkapi berkas pemeriksaan atas keduanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan, sudah tentu kasus ini akan kita serahkan kepada pihak Kejaksaan,” ujar Indarto, Kamis (16/08/2018) di Gedung DPRD Kota Bekasi.

Kepolisian sendiri telah mengantongi dua bukti kuat yang dijadikan dasar penetapan tersangka atas kasus pembuatan pemalsuan akta tersebut.

“Kalau kami sudah tetapkan seseorang sebagai tersangka, itu artinya kami sudah punya minimal dua barang bukti,” cetusnya.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Pasang Spanduk Grebek Masker

Terkait detail kasus ini sendiri, Kapolres mengaku belum membaca utuh laporan pemeriksaannya. Namun dia menyebut semua bermula dari aduan masyarakat.

“Yang pasti ini akan kita proses terus. Biasanya 2-3 minggu baru bisa kita limpahkan kasus ini ke Kejaksaan,” tegasnya.

Hingga kini camat tersebut masih menjalankan aktifitas seperti biasa. Status tersangka tidak membuat camat tersebut terkungkung. Saat dikonfirmasi terkait dengan pemeriksaan dirinya oleh polisi, Mardani enggan memberikan komentarnya.

Baca Juga :  Sekda Hadiri Lepas Sambut Kalapas IIA Cikarang

“Doakan saja semoga cepat selesai,” kata Camat Mardani saat ditemui usai kegiatan penetapan Wali Kota Bekasi terpilih di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (16/08/2018).

Ia berlalu begitu saja menanggapi pertanyaan wartawan yang ingin mengetahui keberlanjutan kasus yang membelitnya tersebut. Ia mengaku belum membutuhkan penasehat hukum untuk menghadapi kasus tersebut. “Sudah selesai kok, jadi belum membutuhkan,” paparnya. (izi/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kota Bekasi Soroti Dana Hibah Rp100 Juta per RW, Baru 65 RW Ajukan Pencairan
Tri Adhianto Evaluasi 364 ASN Tak Hadir Apel, Pemkot Bekasi Telusuri Kendala Presensi Mobile
Nobar Piala Dunia 2026 Jadi Ajang Satukan Masyarakat, Plt Bupati Bekasi: Bekasi Harus Jadi Super Team
Wali Kota Bekasi Tekankan Pembangunan SDM di Temu Karya Karang Taruna VII
Formateur HMI Bekasi: Hilirisasi SDA dan MBG Bisa Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Rakyat
Ratusan Warga di Cikarang Serukan Lanjutkan Program Makan Bergizi Gratis
Kursi Dirtek Tirta Patriot Memanas! DPRD Bekasi Minta Seleksi Transparan, Ini 3 Kandidat Terkuat
Wali Kota Bekasi Pangkas Iring-Iringan Kendaraan Dinas, Kini Cukup Satu Mobil Bersama Staf

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:54 WIB

DPRD Kota Bekasi Soroti Dana Hibah Rp100 Juta per RW, Baru 65 RW Ajukan Pencairan

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:42 WIB

Tri Adhianto Evaluasi 364 ASN Tak Hadir Apel, Pemkot Bekasi Telusuri Kendala Presensi Mobile

Senin, 22 Juni 2026 - 12:55 WIB

Nobar Piala Dunia 2026 Jadi Ajang Satukan Masyarakat, Plt Bupati Bekasi: Bekasi Harus Jadi Super Team

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:10 WIB

Wali Kota Bekasi Tekankan Pembangunan SDM di Temu Karya Karang Taruna VII

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:42 WIB

Formateur HMI Bekasi: Hilirisasi SDA dan MBG Bisa Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Rakyat

Berita Terbaru