Caleg Cantik Asal Kuningan Tertangkap Tangan Membawa Satu Paket Sabu

- Redaksi

Kamis, 20 Desember 2018 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN,  CIREBON – Caleg Cantik dari Daerah Pemilihan 3 Kabupaten Kuningan Propinsi Jawa Barat terciduk oleh Satuan Narkoba Polres Cirebon dalam Operasi Antik Lodaya Tahun 2018

Salah satu Caleg cantik berinsial R Daerah Pemilihan III Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat yang di ketahui seorang caleg yang berinisial RV (31) warga Desa Bendungan Kecamatan, lebak wangi, Kabupaten Kuningan.

Caleg cantik tertangkap tangan membawa barang bukti 1 (satu) paket sabu – sabu dibungkus plastik warna putih, dengan berat brutto 0.93 gram. di depan mini market Jalan Cirebon Kuningan Ciperna, Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon.

Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto mengatakan berdasarkan penyelidikan seorang caleg tersebut berprofesi sebagai kurir sabu dan kadangkala si caleg berinsial RV ini sebagai pengedar juga.

“Setelah penyelidikan kita lakukan pembuntutan dan penangkapannya di pintu tol Ciperna, Tertangkap di depan Mini market Jalan Cirebon Kuningan Ciperna, Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon, ” Kata AKBP Suhermanto di saat gelar perkara pemusnahan miras di Gor Rangga jati Kabupaten Cirebon, Kamis (20/12/2018)

Baca Juga :  DPD Perindo Kota Cirebon Gelar Syukuran

Tertangkap nya caleg cantik tersebut pada awal bulan Desember lalu. “Dari tangan tersangka kita temukan barang bukti berupa sabu seberat 1 gram. Kita terus lakukan pendalaman terkait jaringannya. Apakah tersangka celeg ini terkait jaringan lokal atau jaringan antar Kabupaten atau Provinsi,” jelasnya.

Baca Juga :  Kapolres Karawang: Ribuan Botol Miras Diamankan Hasil Operasi 4 Bulan

Hingga usai gelar perkara caleg cantik asal Dapil 3 Kuningan hingga usai gelar perkara kembali masuk kedalam mobil tahanan Polres Cirebon dengan kawalan ketat Satnarkoba Polres Cirebon.

Akibat perbuatanya betinsla R psal yang di sangkakan, pasal 112 ayat (1), Undang – Undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika.(ymd/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragedi Cinta Segitiga di Bekasi! Pria Tega Tikam Teman Sendiri hingga Tewas
Ustaz MR di Bekasi Ditangkap, Diduga Setubuhi Dua Anak di Bawah Umur
Peringati Haornas ke-42, Kota Bekasi Miliki GOR Baru untuk Atlet dan Masyarakat
Jasa Marga Gelar Tinjauan Keselamatan Terpadu di Tol Palikanci, Begini Hasilnya!
Gotong Royong Hidup Kembali Lewat Siskamling, Begini Pesan Wawali Bekasi
Wali Kota dan DPRD Bekasi Sepakat Evaluasi Tunjangan DPRD, Komitmen Dengarkan Aspirasi Warga
Sertifikat Belum Jadi, Pajak Membengkak: Warga Apartemen Kemang View Curhat ke DPRD
Puluhan Jurnalis Bekasi Gelar Aksi di Mapolsek Cikarang Pusat Tolak Intimidasi Wartawan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:09 WIB

Tragedi Cinta Segitiga di Bekasi! Pria Tega Tikam Teman Sendiri hingga Tewas

Senin, 29 September 2025 - 15:03 WIB

Ustaz MR di Bekasi Ditangkap, Diduga Setubuhi Dua Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 September 2025 - 19:25 WIB

Peringati Haornas ke-42, Kota Bekasi Miliki GOR Baru untuk Atlet dan Masyarakat

Senin, 15 September 2025 - 16:00 WIB

Jasa Marga Gelar Tinjauan Keselamatan Terpadu di Tol Palikanci, Begini Hasilnya!

Kamis, 11 September 2025 - 14:28 WIB

Gotong Royong Hidup Kembali Lewat Siskamling, Begini Pesan Wawali Bekasi

Berita Terbaru

Anda Kurang Beruntung !