Nasional – Identitas artis RN yang ditangkap polisi karena kasus narkoba terungkap, ia adalah Rizky Nazar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, membenarkan pihaknya atas penangkapan artis Rizky Nazar terkait kasus narkoba jenis ganja.
Endra Zulpan menyampaikan, bahwa penangkapan terhadap artis Rizky Nazar dilakukan pada Senin, 13 Desember 2021 malam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saya sampaikan, bahwa artis yang ditangkap kemarin atas nama Rizky Nazar, usia 25 tahun, beragama islam,” ujar Zulpan seperti dikutip prfmnews.id dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Selasa, 14 Desember 2021.
Kombes Endra Zulpan menyebutkan Rizky Nazar ditangkap di kediamannya, Keramat Jati, Jakarta Timur kemarin malam, saat sedang mengonsumsi ganja.
“Saat ditangkap, sedang menggunakan narkotika jenis ganja seberat 1 gram,” kata Zulpan.
Saat dilakukan penangkapan, Rizky Nazar sedang sendirian dan bersikap kooperatif saat diamankan oleh pihak kepolisian.
Penangkapan atas RN alias Rizky Nazar ini menjadi kali ketiga pihak kepolisian meringkus artis muda terkait kasus narkoba setelah Jeff Smith dan Bobby Joseph di tahun ini.
*