Breaking News : Artis Rizky Nazar Make Ganja Dirumahnya Polisi Ringkus RN

- Redaksi

Selasa, 14 Desember 2021 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional – Identitas artis RN yang ditangkap polisi karena kasus narkoba terungkap, ia adalah Rizky Nazar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, membenarkan pihaknya atas penangkapan artis Rizky Nazar terkait kasus narkoba jenis ganja.

Endra Zulpan menyampaikan, bahwa penangkapan terhadap artis Rizky Nazar dilakukan pada Senin, 13 Desember 2021 malam.

Baca Juga :  G20 EMPOWER Gelar Side Event Pertama 

Saya sampaikan, bahwa artis yang ditangkap kemarin atas nama Rizky Nazar, usia 25 tahun, beragama islam,” ujar Zulpan seperti dikutip prfmnews.id dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Selasa, 14 Desember 2021.

Baca Juga :  Kepala Bapenda Garut: Pajak Mamin Dibayarkan Lebih Cepat Lebih Baik

Kombes Endra Zulpan menyebutkan Rizky Nazar ditangkap di kediamannya, Keramat Jati, Jakarta Timur kemarin malam, saat sedang mengonsumsi ganja.

“Saat ditangkap, sedang menggunakan narkotika jenis ganja seberat 1 gram,” kata Zulpan.

Saat dilakukan penangkapan, Rizky Nazar sedang sendirian dan bersikap kooperatif saat diamankan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga :  Minimarket di Indramayu Disatroni Maling, Pelaku Gasak Barang Dagangan

Penangkapan atas RN alias Rizky Nazar ini menjadi kali ketiga pihak kepolisian meringkus artis muda terkait kasus narkoba setelah Jeff Smith dan Bobby Joseph di tahun ini.

*

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Energy Week Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan 200 Peserta dari 17 Negara
Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri
8 UMKM Kota Bekasi Tampil di HUT Dekranas 2026, Siap Rebut Pasar Nasional
Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum
IEE Series 2026 Digelar Perdana di Balikpapan
Polda Riau Ungkap 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Berhasil Diamankan
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:00 WIB

Indonesia Energy Week Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan 200 Peserta dari 17 Negara

Senin, 13 Juli 2026 - 12:31 WIB

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:59 WIB

8 UMKM Kota Bekasi Tampil di HUT Dekranas 2026, Siap Rebut Pasar Nasional

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:47 WIB

Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:40 WIB

IEE Series 2026 Digelar Perdana di Balikpapan

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, H. Bodin, memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/2026).

Pemerintahan

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:48 WIB

Kepala Desa Burangkeng Nemin Bin H. Sain.

Pilkades

Kades Burangkeng Minta Perda Desa Tak Tergesa-gesa

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:41 WIB

Kerjasama Hubungi Kami