BI Mendorong Perbankan untuk Mengubah Kartu ATM Pita Magnetik dengan Chips

- Redaksi

Kamis, 22 Maret 2018 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Kasus skimming yang terjadi belakangan ini, membuat Bank Indonesia mendorong perbankan untuk mengubah kartu pita magnetik dengan chips agar lebih aman. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Cirebon Abdul Majid Ikram saat jumpa pers di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cirebon, Jl. Yos Sudarso, Kamis (22/3).

Menurut Majid, ternyata aksi skimming ini termasuk tindak kejahatan yang kuno. Yakni dengan cara merekam data melalui pita magnetik yang terlabel pada kartu ATM yang dimiliki oleh masing-masing perbankan.

“Karena itu, pihak BI sudah mendorong perbankan untuk mengubah kartu pita magnetik dengan chips agar lebih aman,” ujarnya.

Meskipun begitu, lanjut Majid, permasalahan migrasi atau peralihan kartu hingga kini belum juga kunjung selesai. Hal tersebut disebabkan karena jumlah kartu yang ada saat ini terhitung hingga puluhan juta kartu.

Selain itu, perubahan kartu saat ini masih diprioritaskan untuk nasabah yang menggunakan kartu kredit. Kejahatan perbankan juga bukan hanya skimming, melainkan ada juga sniper dengan cara mencegat data melalui m-banking.

Baca Juga :  Selama Bulan Mei 2018, Inflasi di Cirebon Lebih Rendah Dibanding Jawa Barat dan Nasional

“Kami tidak dapat menginstruksikan secara cepat kepada setiap perbankan untuk migrasi atau peralihan dari kartu pita magnetik ke kartu chip, di mana saat ini perbankan sedang menghitung seluruh kartu. Ditambah lagi dalam pengadaannya pun terdapat selisih Rp 20.000 dari setiap kepingnya,” terangnya.

Dirinya pun berharap, di tahun 2020 seluruh perbankan sudah memigrasikan kartu, baik debit maupun kredit. Sehingga bisa menghindar dari tindak kejahatan skimming yang sudah terbongkar kerugian nasabah di Kediri mencapai 154 juta.

Lebih lanjut Abdul Majid mengimbau, banyaknya perbankan dalam menyerahkan pengelolaan ATM kepada pihak ketiga untuk dapat berhati-hati dan pengawasan pun harus dilakukan secara berkala. Pasalnya, BI saat ini sudah melarang nasabah perbankan menswipe kartu hingga dua kali. Karena, dikhawatirkan dalam tindakan tersebut, data nasabah dapat terekam oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga :  Baso Rusuk Joss, Ada Baso Berbentuk Buaya

“Ada tips saat penarikan uang di ATM, yaitu pada saat memasukan pin, diimbau untuk menutup dengan tangan agar tidak diketahui oleh pihak lainnya, dan diharapkan nasabah saat melakukan penarikan uang memilih gerai ATM yang ramai,” pungkasnya.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Riau Ungkap 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Berhasil Diamankan
Siqom Tancap Gas Bentuk DPRt NasDem di 187 Desa dan Kelurahan Kabupaten Bekasi
Tabrakan Kereta Bekasi Timur, Wali Kota Tinjau Lokasi Evakuasi Korban
445 Jamaah Haji Bekasi Dilepas, Fokus Kesehatan Hadapi Cuaca Arab Saudi
SATU PINTU Resmi Aktif, Warga Bekasi Kini Urus Perizinan Online 24 Jam
IEE Series 2026 Hadir di Surabaya, Perkuat Ekosistem Energi dan Manufaktur
One Way TransJawa
Ribuan Jamaah Muhammadiyah Salat Id di Bekasi, Kawasan Grand Wisata Padat

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:02 WIB

Polda Riau Ungkap 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Berhasil Diamankan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:27 WIB

Siqom Tancap Gas Bentuk DPRt NasDem di 187 Desa dan Kelurahan Kabupaten Bekasi

Senin, 27 April 2026 - 22:00 WIB

Tabrakan Kereta Bekasi Timur, Wali Kota Tinjau Lokasi Evakuasi Korban

Senin, 27 April 2026 - 14:41 WIB

445 Jamaah Haji Bekasi Dilepas, Fokus Kesehatan Hadapi Cuaca Arab Saudi

Senin, 27 April 2026 - 10:01 WIB

SATU PINTU Resmi Aktif, Warga Bekasi Kini Urus Perizinan Online 24 Jam

Berita Terbaru