Bawaslu Tertibkan 16 Ribu APK Yang Melanggar Peraturan

- Redaksi

Rabu, 12 Desember 2018 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baju Batik:  Syaiful Bachri memberikan edukasi kepada para anggota Caleg PPP Kabupaten Bekasi di beberapa waktu yang lalu.

i

Baju Batik: Syaiful Bachri memberikan edukasi kepada para anggota Caleg PPP Kabupaten Bekasi di beberapa waktu yang lalu.

RJN, Bekasi – Banyak nya pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu (Caleg) yang memasang alat peraga kampanye yang ditempel dengan cara di paku pohon, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bekasi dengan tegas mencopot APK yang jumlahnya hingga belasan ribu.

Saat dikonfirmasi dalam acara audensi dengan parpol peserta pemilu, pihak Bawaslu menegaskan jika pelanggaran yang marak terjadi harus dikomunikasikan dengan pihak partai politik yang ada di Kabupaten Bekasi

Baca Juga :  Jadi Yang Pertama di Jawa Barat, Kabupaten Bekasi Capai Universal Health Coverage

“Ini merupakan silaturahmi dengan pihak parpol dalam rangka sosialisasi agar pemasangan APK ditempat yang tidak diperbolehkan seperti di tempel di pohon, tiang listrik, telpon dan tempat terlarang, “ungkapnya Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Syaiful Bachri kepada rakyatjabarnews.com saat ditemui di acara kunjungan musyawarah ke PPP Kabupaten Bekasi, Selasa (11/12/2018).

Baca Juga :  Dirut PT KAI Meninjau Pelayanan di Stasiun Kejaksan Cirebon

Masih menurut Bawaslu dengan ditertibkannya 16.000-an lebih APK merupakan pelanggaran yang luar biasa dan ini perlu sosialisasi dengan para parpol peserta pemilu.

Baca Juga :  Syeikh Adnan Al-Afyouni: Jangan Provokasi Isu Agama Ke Politik

“Sebetulnya penindakan untuk pelanggaran pemasangan APK berada di tingkat panwas kecamata.”

Bawaslu Bekasi menghimbau agar para parpol dan caleg dapat m ngikuti aturan pemilu agar berjalan tertib dan damai, “tegasnya.(ziz/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jakarta Fair Kemayoran 2026 Resmi Dibuka, Hari Pertama Langsung Diserbu Pengunjung
Siqom Tancap Gas Bentuk DPRt NasDem di 187 Desa dan Kelurahan Kabupaten Bekasi
Tabrakan Kereta Bekasi Timur, Wali Kota Tinjau Lokasi Evakuasi Korban
445 Jamaah Haji Bekasi Dilepas, Fokus Kesehatan Hadapi Cuaca Arab Saudi
SATU PINTU Resmi Aktif, Warga Bekasi Kini Urus Perizinan Online 24 Jam
Ribuan Jamaah Muhammadiyah Salat Id di Bekasi, Kawasan Grand Wisata Padat
Jelang Lebaran, Fuso Berkah Ramadan Hadir Servis Truk Dapat Diskon & Cek Gratis
VinFast Resmi Buka Pemesanan VF MPV 7 di Indonesia, MPV Listrik Premium Tujuh Penumpang

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:30 WIB

Jakarta Fair Kemayoran 2026 Resmi Dibuka, Hari Pertama Langsung Diserbu Pengunjung

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:27 WIB

Siqom Tancap Gas Bentuk DPRt NasDem di 187 Desa dan Kelurahan Kabupaten Bekasi

Senin, 27 April 2026 - 22:00 WIB

Tabrakan Kereta Bekasi Timur, Wali Kota Tinjau Lokasi Evakuasi Korban

Senin, 27 April 2026 - 14:41 WIB

445 Jamaah Haji Bekasi Dilepas, Fokus Kesehatan Hadapi Cuaca Arab Saudi

Senin, 27 April 2026 - 10:01 WIB

SATU PINTU Resmi Aktif, Warga Bekasi Kini Urus Perizinan Online 24 Jam

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami