Bawaslu Cirebon Akan Pelototi ASN dan Kuwu serta BPD dalam Pemilu 2019

- Redaktur

Senin, 26 November 2018 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Cirebon– Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa (Kuwu) diundang oleh Bawaslu Kabupaten Cirebon untuk mendapatkan sosialisasi Pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) Partisipatif pada Pemilu tahun 2019, acara yang dihadiri oleh Muspika Kecamatan Lemahabang, hadir dalam acara, Camat, Kapolsek dan Danramil Sindanglaut. Pendopo Kecamatan Lemahabang menjadi tempat sosialisasi dari Bawaslu.

Ditemui seusai sosialisasi, Didit Hikmawan, S.Pd.I yang menjabat Ketua Panwascam Kecamatan Lemahabang menekankan penting ASN dan Para Kuwu netral dalam Pemilu pada tahun 2019.

Undang undang ASN dan Undang undang Pemilu itu sejalan, ASN harus Netral karena sebagai Pelayan Publik, sehingga dilarang menjadi tim pelaksana kampanye. Bawaslu akan mengawasi tindak tanduk para ASN, Kuwu, Perangkat Desa dan BPD, “ungkapnya Rahmat salah seorang Komisioner Bawaslu Kabupaten Cirebon. Senin 26/11/2018

Rahmat menambahkan potensi penyalahgunaan wewenang sangat rentan karena posisi ASN dan Kuwu sangat berpengaruh di masyarakat. Sehingga tidak boleh menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu (Caleg dan Capres).

“Potensi sangat tinggi akan ditekan oleh kekuatan politik untuk mengarahkan atau memobilisasi masa.”

Sedangkan menurut Sadarrudin Parapat atau Ucok yang menjabat kordinator Pengawasan hubungan antar lembaga pihak Bawaslu Kabupaten Cirebon berharap pada ASN dan Para Kuwu di Kecamatan Lemahabang bisa netral karena dalam undang undang jelas dilarang berpihak dan ada sangsi pidana 1 tahun kurungan serta denda uang juga, untuk masyarakat jika menemui adanya temuan pelanggaran pemilu bisa mendatangi posko yang ada di Kecamatan.

Baca Juga :  Lakukan Arogansi dan Pengancaman, Kuwu Faturohman Akan Dilaporkan Sekdes pada Bupati dan Polisi

“Kami pihak Bawaslu pun membuka sekretariat sekaligus posko pengaduan bagi masyarakat, bilamana ada temuan yang melibatkan ASN, Kuwu, Perangkat Desa dan BPD dengan melaporkan kepada pihak Panwascam dimasing masing Kecamatan yang ada di Kabupaten Cirebon, “paparnya (ymd/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pj. Wali Kota Bekasi Hadiri Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW oleh YPI Daarut Tauhid
BLUD UPTD PALD Bersama Bank BJB Launching Kemudahan Pembayaran Melalui Virtual Account
Polres Metro Bekasi dan Pj. Wali Kota Bekasi Gelar Konferensi Pers Terkait Perkembangan Investigasi Penemuan 7 Mayat Di Kali Bekasi
Warga PNI Blok RW 016 Helat Peringatan Maulid Nabi SAW
Harper Cikarang Gelar Rangkaian Kegiatan dalam Rangka Anniversary Hotel ke-7
Iklan Kampanye Pilkada 2024 untuk media berlangsung 13 Hari
Bawaslu Depok Siap Lakukan Pengawasan Pilkada 2024
Pilkada Depok : Imam-Ririn No Urut Satu, Supian-Chandra No Urut Dua
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 11:28 WIB

Pj. Wali Kota Bekasi Hadiri Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW oleh YPI Daarut Tauhid

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:51 WIB

BLUD UPTD PALD Bersama Bank BJB Launching Kemudahan Pembayaran Melalui Virtual Account

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:24 WIB

Polres Metro Bekasi dan Pj. Wali Kota Bekasi Gelar Konferensi Pers Terkait Perkembangan Investigasi Penemuan 7 Mayat Di Kali Bekasi

Minggu, 29 September 2024 - 18:21 WIB

Warga PNI Blok RW 016 Helat Peringatan Maulid Nabi SAW

Minggu, 29 September 2024 - 13:05 WIB

Harper Cikarang Gelar Rangkaian Kegiatan dalam Rangka Anniversary Hotel ke-7

Berita Terbaru

Ketua Umum IKlALISA Dede Juhandi, S.E.,M.M menyampaikan bahwa Ruang Dialog Publik seperti ini harus di buka seluas-luasnya agar masyarakat mengetahui arah dan wajah kabupaten Bekasi 5 tahun kedepan.

Bekasi

IKALISA Gelar Dialog Kepala Daerah untuk 5 Tanun Kedepan

Senin, 14 Okt 2024 - 12:23 WIB