Baru Resmi Dilantik, SL Tersangka Gratifikasi

- Redaksi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi.

i

Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi.

Cikarang – Tersangka gratifikasi, Soleman, baru dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Senin (28/10/2024) kemarin.

Pelantikan politisi PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi itu bersamaan dengan unsur pimpinan lainnya yaitu, Ade Sukron dari Fraksi Partai Golkar sebagai ketua DPRD, Aria Dwi Nugraha dari Fraksi Partai Gerindra sebagai wakil ketua I DPRD.

Baca Juga :  Pemkab Bekasi Percepat Perbaikan Rutilahu

kemudian, Budi MM dari Fraksi PKS sebagai wakil ketua III DPRD. Sementara Soleman menjadi wakil ketua II.

Untuk diketahui, Kejari Kabupaten Bekasi menetapkan status tersangka dan menahan Soleman pada Selasa (29/10/2024).

Soleman menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi dengan barang bukti dua mobil mewah.

Baca Juga :  Wakil Ketua III : Indonesia Butuh Organisasi Olahraga Panglipur

Kajari Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyani mengatakan, jaksa penyidik pada seksi tindak pidana khusus (Pidsus) telah menetapkan Soleman yang merupakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi.

Menurut Dwi, tersangka melakukan dugaan tindak pidana korupsi menerima gratifikasi dan atau suap, dengan barang bukti mobil Mitsubishi Pajero warna putih dan satu unit mobil BMW.

Baca Juga :  Wakil Ketua II Soleman Optimis Raih 15 Kursi DPRD

“Penetepan tersangka terhadap SL ini merupakan hasil pengembangan dari hasil penyidikan dugaan suap atau gratifikasi oleh tersangka RS,” ujarnya.

Untuk diketahui Soleman merupakan Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi dan baru kemarin dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

6.000 Warga Disebut LGBT di Bekasi, DPRD Dorong Perda: Pencegahan atau Stigmatisasi?
3.073 Hari Overstay: WN Nigeria “Betah” di Indonesia, Ujungnya Masuk Lapas
Rompi Pink, Borgol, dan Anggota DPRD Muncul saat AEZ Ditahan
AEZ Akhirnya Diborgol! Kasus Sambungan Air Rp4,5 Miliar Masuk Babak Baru
1.300 Pramuka Garuda Dikukuhkan, 74 Kontingen Kota Bekasi Siap Guncang Jambore Nasional
Ada Pesan Khusus Presiden Prabowo untuk Putra Sayuti Melik, Wawali Bekasi Datang Langsung
Pegawai Tirta Bhagasasi Mengaku Dipaksa Tanda Tangani Mosi
Kuasa Hukum MSB Bantah Ada Rekening Pribadi di Kasus Dugaan Korupsi Tirta Bhagasasi

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:33 WIB

6.000 Warga Disebut LGBT di Bekasi, DPRD Dorong Perda: Pencegahan atau Stigmatisasi?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:22 WIB

3.073 Hari Overstay: WN Nigeria “Betah” di Indonesia, Ujungnya Masuk Lapas

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:10 WIB

AEZ Akhirnya Diborgol! Kasus Sambungan Air Rp4,5 Miliar Masuk Babak Baru

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:31 WIB

1.300 Pramuka Garuda Dikukuhkan, 74 Kontingen Kota Bekasi Siap Guncang Jambore Nasional

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Ada Pesan Khusus Presiden Prabowo untuk Putra Sayuti Melik, Wawali Bekasi Datang Langsung

Berita Terbaru

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto berbincang dengan salah satu siswa SMPN 54 Kota Bekasi dalam kegiatan bakti sosial pemeriksaan kesehatan mata dan pembagian 300 kacamata, Selasa (11/8/2026). Kegiatan tersebut digelar Pemkot Bekasi bersama IROPIN untuk mendukung kenyamanan siswa dalam mengikuti proses pembelajaran.

Pemerintahan

Pemkot Bekasi Gandeng IROPIN, 300 Siswa SMPN 54 Dapat Kacamata

Selasa, 11 Agu 2026 - 11:51 WIB