rakyatjabarnews.com, Bekasi – Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARA API) memperingati hari Anti Korupsi Sedunia pada hari ini Kamis 9 Desember 2021. Dan melaksanakan aksi di depan Gedung Kejaksaan Negeri Kota Bekasi
Beberapa elemen mahasiswa yang berada di kota Bekasi terdiri dari PMII Umika, Tribuana, Marhalah dan Bem Umika serta Bem Tribuana. Yang tergabung dalam Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARA API).
M. Yusa selaku koordinator aksi barisan rakyat anti korupsi (BARA API) menilai negara khususnya di kota Bekasi ini sendiri belom serius dalam menangani kasus korupsi. Mengapa demikian karena masih banyak kasus korupsi yang terjadi di negara ini khususnya di Kota Bekasi, ” ujarnya.
Masih di lokasi yang sama Adriyanto selaku Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Mitra Karya, selaku penggagas dalam Barisan Rakyat Anti korupsi (BARA API) ingin menunjukkan di hari Anti korupsi ini di jadikan momentum dengan sebaik-baiknya, bahwa di kota Bekasi ini masih banyak kejadian-kejadian korupsi yang belom terselesaikan termasuk kasus-kasus dari tahun 2017-2020.
“Pertama pemerintah hari ini banyak yang tidak bijak dalam menggunakan jabatannya. kedua berbicara tentang korupsi di Indonesia itu agendanya reformasi 98 bahwa korupsi, kolusi dan nepotisme itu harus segera di hilangkan. Ketiga berbicara tentang konstitusi yang hadir dalam pemerintahan patut seharusnya mengaudit data kekayaan pejabat pejabat pemerintah,”ujarnya.
Perlu diketahui ada beberapa kasus yang ada di kota Bekasi ini belum selesai, seperti kasus Penjualan Aset TPU Sumur Baty, Dugaan Kasus pembangunan stadion mini, Kasus Korupsi Proyek Multiyears yang menghabiskan uang negara hampir 281 miliar lebih dalam pembangunan beberapa gedung, termasuk gedung mako satpol pp.
Menurut Adyan Nitibaskara, selaku Presma STIE TRIBUANA menuturkan, KPK telah memberikan predikat kota Bekasi bersih dari korupsi akan tetapi nyatanya kota Bekasi masih banyak kasus-kasus korupsi yang terjadi. Bahkan sampai detik ini pun kasus-kasus korupsi yang ada di kota Bekasi itu sendiri belom tuntas, bahkan dari 2014-2020 sampai kasus Covid 19 semoga bisa di selesaikan,” ucapnya.
Ditambahkan Afrizal ketua PMII Tribuana berucap, bahwa lebih lagi berbicara moral, dari data Hasil Kekayaan Pejabat Negara, banyak pejabat di kota bekasi memiliki kekayaan yang meningkat drastis, padahal di tengah pandemi banyak sekali rakyat dan petugas kesehatan hilang nyawa, seharusnya kejari lebih teliti dalam memeriksa, “ujarnya.
Dalam Tuntutannya Bara Api menuntut :
1. Mendesak Kejari Kota Bekasi Mengusut dan menuntaskan dugaan kasus korupsi yang masih ada dan mangkrak di kota bekasi.
2. Mendesak Kejari Kota Bekasi untuk segera menangkap DPO Gatot dalam waktu sesingkat-singkatnya.
3. Mendesak Kejari Kota Bekasi untuk melakukan pemeriksaan kepada seluruh pejabat kota bekasi mulai dari esselon 2,3,4, camat serta semua lurah termasuk pejabat yang mengurus barang lelang dan jasa di kota bekasi.
Aksi yang berlangsung lama dengan banyak orasi dan teatrikal ini ditutup dengan pernyataan sikap dan massa aksi membubarkan diri dengan rapih setelah selesai dibaca tuntutannya didepan perwakilan Kejari Kota Bekasi.
(red)