Bapemperda Usulkan Perda Mengenai Perubahan BPRS

- Redaksi

Rabu, 6 November 2024 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Dariyanto.

i

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Dariyanto.

Bekasi – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bepempersa) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kota Bekasi Dariyanto mendorong usulan perubahan Propemda di Tahun 2024 mengenai Perubahan Nomor Kartu dari Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).

Ya kemarin kita berkunjung kesana, dari Pemerintah Daerah Kota Bekasi telah mengajukan usulan perubahan Propomperda Tahun 2024 yaitu tentang  perubahan Nomor Kartu dari Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Bekasi, ” ujarnya pria yang akrab disapa bang Dar ujar saat diwawancarai rakyatjabarnews.com, pada Rabu 6 November 2024.

Baca Juga :  Kabar Gembira! KDM Setujui Revitalisasi Lapangan Pondok Gede, Warga Bekasi Bakal Punya Fasilitas Olahraga Baru

” Nah, adapun perubahannya BPRS atau BPR  yang tadi menjadi Bank Perkreditan menjadi Bank Perekonomian Rakyat Patriot, itu memang karena adanya perubahan tersebut karena adanya No Kartu dari Undang-undang Dasar (UUD) No. 4 Tahun 2023″.

Baca Juga :  Program Layad Rawat Kesehatan Resmi Diluncurkan

Menurut Dariyanto, tentunya hal itu, kita usulkan dulu kedalam perubahan propomperda Tahun 2024. Dan nanti setelah usulkan dulu kedalam perubahan Bamperda 2024. Barulah kita lakukan pembahasan Pansus ataupun di Bapemperda, ” tegasnya.

Selain itu juga, Dariyanto Berharap, untuk Propemda di Tahun 2025. Saat ini kita mengajukan surat kepada DPRD Kota Bekasi melalui Komisi – Komisi atau Fraksi-Fraksi sebagai usulan inisiatif dari DPRD Kota Bekasi atau usulan Pemerintah Kota Bekasi. Mudah-mudahan nanti Propemda di tahun 2025 bisa terselesaikan juga dan kita rapat paripurnakan,” tutupnya. (Advertorial)

Baca Juga :  Pemkab Bekasi Lakukan Pencetakan 191.442 E-KTP

Penulis : Abdu

Editor : Aziz

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Dewan Pengawas Tirta Bhagasasi Bahas Kisruh Internal
Wali Kota Bekasi Tegaskan Komitmen Wujudkan Kota Ramah Anak di Peringatan HAN ke-42
DPRD Soroti IPL TPA Burangkeng Belum Beroperasi, Plt Bupati Panggil DCKTR dan DLH
AEZ “Pusing” Saat Dipanggil! Eks Dirut Tirta Bhagasasi Mangkir di Kasus Korupsi Rp4,5 M
Skandal Air Bersih Bekasi! 3 Pejabat Jadi Tersangka, Rp4,5 Miliar Diduga Raib
Resmi Daftar Pilkades, Rusman S.H Diantar Sekitar 1.000 Warga ke Sekretariat Panitia
300 Talenta Muda Bekasi Siap Masuk Industri Digital
Berkas Lengkap, Kejari Bekasi Tahan Anggota DPRD NY dan Dua Tersangka Kasus Pengeroyokan

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:15 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Dewan Pengawas Tirta Bhagasasi Bahas Kisruh Internal

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Komitmen Wujudkan Kota Ramah Anak di Peringatan HAN ke-42

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:03 WIB

DPRD Soroti IPL TPA Burangkeng Belum Beroperasi, Plt Bupati Panggil DCKTR dan DLH

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:50 WIB

AEZ “Pusing” Saat Dipanggil! Eks Dirut Tirta Bhagasasi Mangkir di Kasus Korupsi Rp4,5 M

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:29 WIB

Skandal Air Bersih Bekasi! 3 Pejabat Jadi Tersangka, Rp4,5 Miliar Diduga Raib

Berita Terbaru