Ata Suryadi : Pemkot Bekasi Tidak Menghargai Proses Kasasi

- Redaksi

Rabu, 14 Juni 2017 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com – Klaim Pemerintah Kota Bekasi terkait keputusan hukum sengketa lahan Stadion Mustika Jaya dipertanyakan oleh kuasa hukum ahli waris lahan, Ata Suryadi.

Menurutnya, Pemerintah Kota Bekasi tidak menghargai proses kasasi yang sedang berjalan di tingkat Mahkamah Agung terkait lahan tersebut.

“Jadi kronologisnya seperti ini, Lahan Mustika Jaya itu kan kami gugat setelah ada pembangunan Stadion Mini, kami menang di Pengadilan Negeri, kemudian Pemkot mengajukan banding di tingkat PTUN. Nah, saat ini kami ajukan lagi kasasi di tingkat MA dan proses hukum masih berjalan, jadi tidak ada itu keputusan Inkracht di pengadilan,” kata Ata ketika dihubungi pada, Rabu, (14/6/2017)

Soal pencabutan plang Ahli Waris bernama Ompong bin Kering yang akan segera dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi, Ata menegaskan bahwa pencabutan tersebut tidak boleh dilakukan karena tanah tersebut masih Status Quo.

“Ketika proses hukum belum Inkracht, Pemkot tidak boleh seenaknya mencabut plang di atas lahan tersebut, pihak kuasa hukum yang mengajukan kasasi harus dihargai, karena klaim Pemerintah Kota Bekasi soal Inkracht itu sama sekali salah besar,” tambahnya. (Ziz/RJN)

Baca Juga :  Polres Metro Bekasi Kota Gelar Apel Pasukan Pengamanan Pertandingan Persija vs Espanyol
Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang
Alumni BEM Nusantara Matangkan Pelantikan Pengurus Besar, Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadir
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Geger di Bekasi! Pipa Gas Diduga Kena Beko, Air Menyembur Setinggi 4 Meter
Tak Lagi Coblos Kertas? Bekasi Siapkan Pilkades Digital di 154 Desa
Tak Salat di Masjid Besar, Plt Bupati Bekasi Pilih Musala Kampung di Perbatasan Setu
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
JTT Siagakan Layanan Operasional Trans Jawa Antisipasi Lonjakan Arus Libur Iduladha 2026

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:53 WIB

Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:02 WIB

Alumni BEM Nusantara Matangkan Pelantikan Pengurus Besar, Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadir

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:56 WIB

Geger di Bekasi! Pipa Gas Diduga Kena Beko, Air Menyembur Setinggi 4 Meter

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:36 WIB

Tak Lagi Coblos Kertas? Bekasi Siapkan Pilkades Digital di 154 Desa

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:25 WIB

Tak Salat di Masjid Besar, Plt Bupati Bekasi Pilih Musala Kampung di Perbatasan Setu

Berita Terbaru