Aris: Pertanyakan Legitimasi kepengurusan Pusat AMS

- Redaksi

Jumat, 30 Oktober 2020 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bekasi – Angkatan Muda Siliwangi Kota Bekasi mempertanyakan legitimasi kepengurusan Pusat AMS. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris AMS Kota Bekasi, Aris Suheri, SH.

Dia menjelaskan secara aturan Anggaran Dasar dan Anggran Rumah Tangga (AD/ART) Angkatan muda siliwangi yang mana periode kepengurusan AMS yang saat ini diketua Noery ispandji firman sudah habis masa baktinya dan seharusnya sudah menyelenggarakan kongres.

“Bahkan kepengurusan tersebut sudah diperpanjang 6 bulan sampai dengan bulan september, jika belum bisa juga menyelenggarakan kongres sesuai amanat ad art di ams maka organisasi yang di dirikan puluhan tahun lalu seharusnya menggelar kongres luar biasa,”katanya, Jumat (30/10/20).

Baca Juga :  Pepen Maju di Pilkada 2018, Usai Rapat Rapimda Golkar Kota Bekasi

Lanjut Aris, Alih-alih pandemi covid hanya alasan saja tanpa mekanisme kongres kepengurusan pusat AMS untuk melakukan hal – hal Inkonstitusional organisasi dengan cara melakukan carteker dibeberapa distrik yang berusaha mempertanyakan legitimasi kepengurusan pusat AMS yang berkantor di Jalan Braga.

“Sebagai insan organisasi hal ini tidak bisa dibiarkan karena akan menghancurkan organisasi yang luhur ini. secara tegas kami distrik distrik antara lain, subang, kabupaten bekasi dan kota bekasi menilai ini sebuah preseden buruk dan kami menghimbau kepada distrik2 lain untuk membuka mata, bahwa legitimasi kepengurusan pusat sudah berakhir dan harus digelar kongres luar biasa demi terwujudnya legitimasi kepengurusan Pusat,” Tegasnya.

Baca Juga :  Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Ambil Apel Pekan Olahraga HUT Adhyaksa Ke 59.

Lanjutnya, Jika legitimasi tidak ada maka hal hal yg terkait kebijakan organisasi tidak bisa dilakukan karena secara tidak langsung kepengurusan pusat bubar,” Kami distrik distrik yang menghormati konstitusi di AMS siap berhadapan dengan jajaran kepengurusan Pusat untuk membedah tentang aturan konstitusi. di organisasi mana pun aturan tertinggi adalah kongres untuk menentukan siapa ketua umum berikutnya bukan rapat pleno yang di pimpin oleh yang bersangkutan dan mengesahkan yang bersangkutan. ini organisasi yang luhur dijawa barat jangan sampai dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab. salam juang siliwangi Panceg dina jalur,” tandasnya.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi dan PT Mora Telematika Indonesia Tanda Tangani Kerja Sama

(red/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Dewan Pengawas Tirta Bhagasasi Bahas Kisruh Internal
Wali Kota Bekasi Tegaskan Komitmen Wujudkan Kota Ramah Anak di Peringatan HAN ke-42
DPRD Soroti IPL TPA Burangkeng Belum Beroperasi, Plt Bupati Panggil DCKTR dan DLH
AEZ “Pusing” Saat Dipanggil! Eks Dirut Tirta Bhagasasi Mangkir di Kasus Korupsi Rp4,5 M
Skandal Air Bersih Bekasi! 3 Pejabat Jadi Tersangka, Rp4,5 Miliar Diduga Raib
Resmi Daftar Pilkades, Rusman S.H Diantar Sekitar 1.000 Warga ke Sekretariat Panitia
300 Talenta Muda Bekasi Siap Masuk Industri Digital
Berkas Lengkap, Kejari Bekasi Tahan Anggota DPRD NY dan Dua Tersangka Kasus Pengeroyokan

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:15 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Dewan Pengawas Tirta Bhagasasi Bahas Kisruh Internal

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Komitmen Wujudkan Kota Ramah Anak di Peringatan HAN ke-42

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:03 WIB

DPRD Soroti IPL TPA Burangkeng Belum Beroperasi, Plt Bupati Panggil DCKTR dan DLH

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:50 WIB

AEZ “Pusing” Saat Dipanggil! Eks Dirut Tirta Bhagasasi Mangkir di Kasus Korupsi Rp4,5 M

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:29 WIB

Skandal Air Bersih Bekasi! 3 Pejabat Jadi Tersangka, Rp4,5 Miliar Diduga Raib

Berita Terbaru