Aris: Pertanyakan Legitimasi kepengurusan Pusat AMS

- Redaksi

Jumat, 30 Oktober 2020 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bekasi – Angkatan Muda Siliwangi Kota Bekasi mempertanyakan legitimasi kepengurusan Pusat AMS. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris AMS Kota Bekasi, Aris Suheri, SH.

Dia menjelaskan secara aturan Anggaran Dasar dan Anggran Rumah Tangga (AD/ART) Angkatan muda siliwangi yang mana periode kepengurusan AMS yang saat ini diketua Noery ispandji firman sudah habis masa baktinya dan seharusnya sudah menyelenggarakan kongres.

“Bahkan kepengurusan tersebut sudah diperpanjang 6 bulan sampai dengan bulan september, jika belum bisa juga menyelenggarakan kongres sesuai amanat ad art di ams maka organisasi yang di dirikan puluhan tahun lalu seharusnya menggelar kongres luar biasa,”katanya, Jumat (30/10/20).

Lanjut Aris, Alih-alih pandemi covid hanya alasan saja tanpa mekanisme kongres kepengurusan pusat AMS untuk melakukan hal – hal Inkonstitusional organisasi dengan cara melakukan carteker dibeberapa distrik yang berusaha mempertanyakan legitimasi kepengurusan pusat AMS yang berkantor di Jalan Braga.

“Sebagai insan organisasi hal ini tidak bisa dibiarkan karena akan menghancurkan organisasi yang luhur ini. secara tegas kami distrik distrik antara lain, subang, kabupaten bekasi dan kota bekasi menilai ini sebuah preseden buruk dan kami menghimbau kepada distrik2 lain untuk membuka mata, bahwa legitimasi kepengurusan pusat sudah berakhir dan harus digelar kongres luar biasa demi terwujudnya legitimasi kepengurusan Pusat,” Tegasnya.

Baca Juga :  PAD Dibawah 10 Persen, Madonk Soroti Dinas Bapenda

Lanjutnya, Jika legitimasi tidak ada maka hal hal yg terkait kebijakan organisasi tidak bisa dilakukan karena secara tidak langsung kepengurusan pusat bubar,” Kami distrik distrik yang menghormati konstitusi di AMS siap berhadapan dengan jajaran kepengurusan Pusat untuk membedah tentang aturan konstitusi. di organisasi mana pun aturan tertinggi adalah kongres untuk menentukan siapa ketua umum berikutnya bukan rapat pleno yang di pimpin oleh yang bersangkutan dan mengesahkan yang bersangkutan. ini organisasi yang luhur dijawa barat jangan sampai dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab. salam juang siliwangi Panceg dina jalur,” tandasnya.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Terima 14.060 Vaksin Covid-19

(red/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan
Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal
Tropicana Slim Ajak Masyarakat Kejar Remisi Diabetes Lewat Beat Diabetes 2026
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Bekasi Luncurkan Sekolah Peduli Pendengaran
Dokter Gigi Bekasi Kurang
Wawali Bekasi Dukung Pelatihan Vokasi Nasional, Targetkan Tekan Pengangguran
Musrenbang RKPD 2027 Bekasi Fokus Pembangunan Merata

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:25 WIB

TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan

Senin, 13 April 2026 - 16:37 WIB

Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal

Minggu, 12 April 2026 - 10:40 WIB

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata

Minggu, 12 April 2026 - 10:03 WIB

Bekasi Luncurkan Sekolah Peduli Pendengaran

Sabtu, 11 April 2026 - 09:57 WIB

Dokter Gigi Bekasi Kurang

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !