RakyatJabarNews.com – Nasib sial yang dialami Y alias Kucing (27), Warga Desa Karang Kendal,Kapetakan, Kabupaten Cirebon, yang akhirnya harus pasrah mendekam di sel tahanan Polsek Kapetakan Resort Cirebon Kota, karena kedapatan melakukan aksi pencurian sepeda motor milik Mifta Bin Asep (22) Warga Desa Kertasura-Kapetakan Kabupaten Cirebon, Minggu (28/05).
Kejadian berlangsung sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu korban yang baru saja pulang ke rumah langsung memarkirkan kendaraanya di halaman rumah dengan mengunci stang stir. Namun, baru saja korban masuk ke dalam rumah, terdengar suara mesin motor korban menyala. Karena merasa curiga akhirnya korban kembali keluar rumah, dan benar saja sepeda motor miliknya dengan nopol E 2641 LS, baru saja dibawa kabur orang yang tidak dikenal.
Korban sempat berusaha mengejar dan berteriak maling. Teriakan korban membuat warga berdatangan dan mengejar pelaku. Pelaku yang panik karena tidak paham dengan arah jalan, akhirnya terjebak jalan buntu. Pelaku meninggalkan sepeda motor hasil curiannya dan berlari ke arah kolam yang tak jauh dari rumah korban.
Warga yang penasaran menunggu hingga terang di sekitaran kolam ikan. Benar saja, warga mendapati pelaku yang sudah kebingungan lantaran lokasi dikepung warga. Pelaku kemudian ditangkap warga dan langsung digelandang ke kantor Desa Kertasura, Kapetakan Cirebon.
Kapolsek Kapetakan, AKP H. Sayidi membenarkan kejadian tersebut dan pihaknya setelah mendapat informasi dari warga langsung bergerak cepat untuk mengamankan pelaku yang berada di Kantor Balaidesa. “Pelaku yang sempat menjadi bulan-bulanan warga, langsung dievakuasi ke RSUD Gunung Jati guna mendapatkan pertolongan medis akibat sejumlah luka pada bagian kepala dan tubuhnya,” kata Kapolsek.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa kunci leter T, 1 Unit telepon genggam dan uang sebesar Rp 16 ribu rupiah milik pelaku, serta satu unit sepeda motor hasil curian. (Ziz/RJN)