Sidak ke PT Avian, Komisi 2 DPRD Kabupaten Cirebon Temukan Pelanggaran

- Redaksi

Selasa, 31 Oktober 2017 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Rombongan Komisi 2 DPRD Kabupaten Cirebon bersama BPPT Kabupaten Cirebon lakukan sidak di Lokasi Proyek Pembangunan PT. Avian di Desa Astana Mukti Dusun Cipati RT.03 RW.03 Desa Astana Mukti Kecamatan Pangenan hari Selasa (31/10). Dalam sidak tersebut, ditemukan beberapa hal yang diduga melakukan pelanggaran.

Cakra selaku Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Cirebon seusai kunjungan kerja di lahan Proyek Pembangunan PT Avian mengatakan bahwa dirinya sangat kecewa oleh kontraktor pembangunan PT Avian yang tidak melaksanakan SOP dalam pengerjaan karena tidak memasang rambu-rambu jalan, padahal lokasi proyek ada di urat nadi Jalur Nasional.

“Kami sangat kecewa pada Pelaksana Proyek Pembangunan PT Avian. Jelas ini pelanggaran selain tidak memasang rambu-rambu jalan di Jalur Nasional, juga tidak jelas asal tanah urug untuk proyek ini,” jelasnya saat ditemui awak media.

Cakra menambhakan, jika nanti pada hari Jumat minggu ini pada saat kontraktor dipanggil oleh DPRD dan ditemukan banyak pelanggaran mulai dari rambu keselamatan dan lainnya, maka pihaknya akan menutup proyek Pembangunan PT. Avian.

“Nanti kita panggil pihak kontraktor untuk menjelaskan tentang pelanggaran ini dan kejelasan untuk pajak material di proyek ini. Jika ada banyak pelanggaran kita pasti lakukan penutupan,” tegasnya.

Sedangkan menurut Taufik selaku General Manager Oprasional PT Avian mengatakan bahwa pihak PT Avian sudah MoU dan menyerahkan segala sesuatu di lapangan kepada kontraktor pelaksana pembangunan PT. Tata Prima Nugraha. Dan jika ada pelanggaran, pihak PT. Avian siap mendapatkan rekomendasi dari Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon.

Baca Juga :  Anggota Komisi IV, Boby Agus Ramdan Meminta Sektor Pertanian Diperhatikan Usai Dampak Banjir

“Kami sudah kontrak dengan PT. Tata Prima Nugraha dan dalam MoU jelas bahwa segala sesuatu di lapangan tanggung jawab Pihak kontraktor pelaksana,” tuturnya.

Sedangkan menurut Elin selaku konsultan dari kontraktor pelaksana PT. Tata Prima Nugraha dari Surabaya mengakui jika asal tanah urug dari Cirebon, tepatnya dari Desa Ciawi Kecamatan Susukan Lebak Kabupaten Cirebon.

“Kami mengunakan tanah urug dari Ciawi Susukan Lebak Kabupaten Cirebon,” terangnya.

Sedangkan menurut Ambon Tokoh Pemuda Setempat mengatakan bahwa aktivitas Pengurugan di areal Proyek PT.Avian ini selain membahayakan keamanan penggunaan jalan juga tidak adanya kerja sama dengan masyarakat setempat. Bahkan dari luas pengurugan saja melanggar karena dalam izin 10 Hektar, akan tetapi dalam pelaksanaannya 18 Hektar.

Baca Juga :  Plt. Bupati Bekasi Dampingin Mensos Berikan Bantuan 1.000 PKH

“Sering terjadi kecelakaan akibat kendaraan mengerem mendadak namun belum patal, selain itu jelas jika ada pelanggaran dalam pelaksanaan nya 18 Hektar,” terangnya.

Ditambahkan Ambon, jika aktivitas pengurugan bahan materialnya seharusnya itu pasir akan tetapi material dari Okim dan Saim yang memiliki izin tambang pasir akan tapi pengusaha tambang itu menjual tanah urugan yang ilegal.

“Tanah urugnya pun ini jelas ilegal, karena izin tambang Okim dan Saim itu pasir namun yang dijual ke proyek ini tanah urug kupasan,” pungkasnya.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harris Bobihoe Ajak Warga Bekasi Bersih Kali dan Tanam Pohon di HUT ke-29
PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028
Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa
Pemkab Bekasi Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital
Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi
Dua Skema Atasi Sampah Burangkeng
Pemkab Bekasi Terapkan WFH 50% untuk ASN
Wawali Bekasi Jenguk Korban Ledakan Cimuning, 2 Orang Dirawat di ICU
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 16:18 WIB

Harris Bobihoe Ajak Warga Bekasi Bersih Kali dan Tanam Pohon di HUT ke-29

Selasa, 14 April 2026 - 20:21 WIB

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 April 2026 - 11:33 WIB

Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa

Rabu, 8 April 2026 - 07:09 WIB

Pemkab Bekasi Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Senin, 6 April 2026 - 17:05 WIB

Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !