KPAI : Firiani dan Bayi Sudah Bisa Pulang

- Redaksi

Sabtu, 21 Oktober 2017 - 19:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com, Jakarta – Kisah warga Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Firiani bersama bayinya yang belum bisa pulang dari rumah sakit karena tidak punya biaya, mendapat perhatian dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Komisioner KPAI Bidang Kesehatan Sitti Hikmawatty, menyempatkan waktu untuk bertemu dan melihat langsung kondisi Firiani dan anaknya di RS Fatmawati – Jakarta Selatan, Sabtu (21/10).

Sitti mengatakan, ibu dan anak itu sudah bisa pulang ke rumah. Persoalan biaya, ia sudah berkordinasi dengan rumah saki, Pemkab Bekasi dan BPJS.

“Kita sudah bertemu dengan Ibu Firiani dan suaminya, juga dengan petugas kesehatan saat itu intinya mereka sudah boleh pulang sejak dari hari Kamis (19/10). Tapi memang administrasinya belum selesai sehingga kalau dari sisi medis sudah tidak ada hambatan. Seperti tadi kita coba selesaikan sisi medisnya, sebetulnya sudah boleh pulang, sudah kita urus, cuma bayinya agak kuning, kita coba tuntaskan dulu terapinya, kalau enggak ada halangan berarti besok juga sudah pulang,” katanya usai menyambangi Firiani.

Ia mengatakan, suami Firiani memang peserta BPJS. Tapi, karena kemudian di PHK, maka tidak bisa melanjutkan pembayaran iuran sehingga iurannya tertunda selama hampir lebih dari satu tahun mencapai sekitar Rp4 juta.

Pada saat awal masuk ke rumah sakit, pasien juga sudah menyampaikan bahwa ia sebagai pasien BPJS dan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu.

“Tapi, dari RS Fatmawati katanya tidak ada lagi kerjasama dengan pihak Pemkab Bekasi. Tadi kita coba meluruskan, bahwa pasien ini kalau mengikuti aturan di BPJS dia hanya ditagih sekitar Rp4 juta, karena dibebankan pada BPJS. Jadi dia melunasi BPJS – nya, tapi karena sudah tidak mampu mungkin nanti akan di cover oleh Pemda. Tapi kalau dia mampu dan memiliki pekerjaan maka ditagihkan sekitar Rp15 juta. Tapi kan ternyata dia tidak mampu, sehingga disini kan Pemda yang harus mengambil alih tugasnya,” ucapnya.

Baca Juga :  Generasi Milenial

Terkait dengan pelunasan biaya belasan juta di rumah sakit, pihakya akan membantu untuk menyelesaikan iuran di BPJS. Sehingga, biaya di rumah sakit tercover oleh BPJS. Nantinya, RS akan berkordinasi dengan Pemkab Bekasi dan BPJS.

“Jadi sisa tagihan yang belasan juta itu nanti di cover BPJS kalau yang bersangkutan sudah melunasi iuran kepada BPJS. Nah untuk iuran kepada BPJS yang sekitar 3 atau 4 juta itu, itu akan dicover oleh Pemda Kabupaten Bekasi karena kan dia sudah ada Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM),” jelasnya.

Baca Juga :  Tanaman Binahong Dipercaya Mengobati Ginjal

Masih Sitti, Firiani sudah diperbolehkan untuk pulang hari ini. Namun, karena kondisi bayinya masih belum maksimal maka akan lebih baik besok.

“RS kordinasi sama BPJS dan Pemda. Kita sudah sampaikan ke Rumah Sakit. Pihak rumah sakit tidak ada keinginan menahan, sudah langsung mengeluarkan surat untuk pulang termasuk obat yang harus dibawa, saya bilang besok pagi aja daripada pulang malam terutama untuk bayinya kita lihat perkembangannya,” ucapnya.

Suami Firiani, Dedi mengatakan, dalam kunjungannya KPAI menanyakan total biaya karena akan diselesaikan. “Besok mau diproses pihak KPAI, mudah – mudahan ini jalannya,” ujarnya ketika dihubungi.(RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

3 Anggota DPRD TTU Jadi Tersangka, Kantor Hukum 2000: Jangan Ada Kekebalan Politik
5G XLSMART Resmi Hadir di Palembang, SMARTFREN Tawarkan Unlimited hingga 500 Mbps
5G Makin Ngebut di Surabaya, XLSMART Siapkan Ekspansi ke 88 Kota
XLSMART Naikkan Capex Jadi Rp20 Triliun, Perkuat Jaringan dan Perluas 5G
Medan Dikebut 5G, XLSMART Siapkan 1.000 Lebih BTS
Bukan Cuma Pulihkan Jaringan, XLSMART Kirim Bantuan untuk Warga NTT
81 Miles for Indonesia: XLSMART Jelajahi Semarang-Solo-Yogyakarta Bawa 5G dan Aksi Sosial
Tim SAR Temukan Satu Korban Tewas Ledakan Gas di Medan, Satu Orang Masih Dicari
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 08:03 WIB

3 Anggota DPRD TTU Jadi Tersangka, Kantor Hukum 2000: Jangan Ada Kekebalan Politik

Rabu, 9 September 2026 - 12:05 WIB

5G XLSMART Resmi Hadir di Palembang, SMARTFREN Tawarkan Unlimited hingga 500 Mbps

Jumat, 4 September 2026 - 14:34 WIB

5G Makin Ngebut di Surabaya, XLSMART Siapkan Ekspansi ke 88 Kota

Jumat, 4 September 2026 - 14:09 WIB

XLSMART Naikkan Capex Jadi Rp20 Triliun, Perkuat Jaringan dan Perluas 5G

Selasa, 1 September 2026 - 09:33 WIB

Medan Dikebut 5G, XLSMART Siapkan 1.000 Lebih BTS

Berita Terbaru

XLSMART bersama REMIND menghadirkan #ByeByeBox di Institut Teknologi Bandung (ITB), Bandung, sebagai teknologi E-Waste Reverse Vending Machine untuk mendorong pengelolaan sampah elektronik dan ekonomi sirkular.

Bandung

E-Waste Bisa Jadi Kuota Internet? Teknologi Ini Hadir di ITB

Selasa, 15 Sep 2026 - 20:27 WIB

Antusiasme warga mewarnai Gebyar Senam Sehat di kawasan Perumahan Logam Bangun Setia (LBS) 2, Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Massa didominasi pakaian bernuansa biru dan putih, dalam kegiatan yang turut menjadi momentum silaturahmi warga menjelang Pilkades Muktiwari 2026.

Bekasi

LBS 2 Membiru-Putih, Nomor 1 Jadi Pilihan Warga Muktiwari

Senin, 14 Sep 2026 - 16:18 WIB

Keterangan Foto:
Calon Kepala Desa Muktiwari nomor urut 1, H. Bahrudin, S.E., bersama pendukungnya mengikuti rangkaian kampanye Pilkades Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Sabtu (12/9/2026). Kampanye mengusung tagline “Birukan Langit, Putihkan Hati” dan mendapat antusiasme dari warga.

Pilkades

Bahrudin Nomor Hiji, Ribuan Warga Muktiwari Tumpah Ruah

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:11 WIB