Amin Fauzi: Meikarta Hadir Membantu Pemerintah Memenuhi Defisit

- Redaksi

Sabtu, 9 September 2017 - 17:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com – Saat ini, Indonesia menghadapi tingginya defisit kebutuhan rumah, yakni antara 13 hingga 15 juta KK sama sekali belum memiliki hunian. Ironisnya, ada lebih delapan juta diantaranya yang sesungguhnya punya pekerjaan tetap dan gaji, tapi uangnya tak cukup untuk membeli hunian layak.

Demikian terungkap dari pertemuan antara Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dengan pihak PT Lippo Cikarang selaku pengembang Kota Meikarta, Jumat (8/9/17), di Lantai 7 Gedung ORI, Kuningan, Jakarta Selatan, yang berlangsung terbuka, serta dihadiri puluhan jurnalis berbagai media.

Baca Juga :  DPRD Kabupten Nias Studi Banding Raperda BUMD di Kota Bekasi

Terungkap pula secara terang benderang di forum terbuka tersebut, kehadiran Meikarta dengan konsep hunian terjangkau dan layak, serta didukung kepemilikan lahan yang telah diolah sesuai peruntukkannya secara sah oleh Lippo Cikarang sejak dekade 1980-an, sesungguhnya didasari niat tulus membantu Pemerintah memenuhi defisit belasan juta rumah, tanpa gunakan APBN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Inilah yang kami dari Lippo Cikarang selaku pengembang Maikarta lakukan. Dan kehadiran kami di sini adalah agar terjadi saling memberikan informasi yang saling menguntungkan dan saling keterbukaan antara kedua belah pihak, yakni antara ORI dengan Lippo Cikarang, baik dan terutama tentang proses perizinan dan kegiatan marketingnya, juga hal-hal yang dilakukan pengembang berdasarkan peraturan perundang-undangan, serta bagaimana pihak ORI dalam pengawasan terhadap kinerja pemerintah di daerah maupun di pusat,” ungkap H Mohammad Amin Fauzi, selaku ‘Senior Advisor’ Lippo Cikarang.

Baca Juga :  Terkait Galian C, Perda RTRW Tidak Merevisi atau Membatalkan Izin yang Sudah Berjalan

Tokoh Bekasi dan Jawa Barat (Jabar) ini juga menyatakan, melalui pertemuan ini, pihaknya memohon kepada ORI untuk bisa mengevaluasi apa yang terjadi di lapangan, termasuk menilai aneka isu belum terklarifikasi berdasar kebenaran fakta serta kejelasan data.

Baca Juga :  Ir Toto Muhammad Taha Resmi Pj Walkot Bekasi

“Juga apa yang mungkin akan menjadi hambatan terhadap proses perizinan untuk kepentingan para pengusaha dan pelaku bisnis, khususnya para pengembang properti di seluruh Indonesia yang pada akhirnya bisa bersinergi dengan UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun,” kata tokoh masyarakat setempat bergelar Sarjana Hukum dan Magister Sains yang sukses berkiprah dalam beragam pentas kemasyarakatan serta bisnis ini.(Ziz/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter
Medan Dikebut 5G, XLSMART Siapkan 1.000 Lebih BTS
HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan
BPBD Kabupaten Bekasi Kirim 20 Ton Bantuan ke NTT
Semarak HUT Bekasi dan RI, Cibitung Dorong Warga Makin Gemar Berolahraga
Bukan Cuma Pulihkan Jaringan, XLSMART Kirim Bantuan untuk Warga NTT
Tak Banyak yang Tahu, Hotel Manager Ini Pernah Jadi Staff Laundry hingga Driver
IPL TPA Burangkeng Belum Beroperasi, Proyek Rp10,8 Miliar Kini Dipantau Inspektorat

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 09:33 WIB

Medan Dikebut 5G, XLSMART Siapkan 1.000 Lebih BTS

Selasa, 1 September 2026 - 06:44 WIB

HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:46 WIB

BPBD Kabupaten Bekasi Kirim 20 Ton Bantuan ke NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Semarak HUT Bekasi dan RI, Cibitung Dorong Warga Makin Gemar Berolahraga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:17 WIB

Bukan Cuma Pulihkan Jaringan, XLSMART Kirim Bantuan untuk Warga NTT

Berita Terbaru