CIREBON – Rencana pengembangan energi panas bumi atau geotermal di kawasan Gunung Ciremai menjadi perhatian terkait potensi dampaknya terhadap lingkungan dan ketersediaan air bagi masyarakat di wilayah hilir, termasuk Cirebon Timur.
Aktivis kebijakan publik, Raden Hamzaiya, S.Hum., menilai pembahasan proyek geotermal perlu mempertimbangkan keterkaitan ekologis antara kawasan pegunungan, daerah aliran sungai, dan wilayah yang bergantung pada sumber air dari kawasan hulu.
Menurut Hamzaiya, Gunung Ciremai memiliki peran penting dalam menopang kehidupan masyarakat di sekitarnya. Ketersediaan air menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan karena berkaitan dengan kebutuhan rumah tangga, pertanian, dan sistem irigasi di wilayah hilir.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Air bergerak mengikuti kontur alam, sungai menghubungkan hulu dan hilir. Kehidupan masyarakat bawah sangat bergantung pada keberlanjutan pegunungan,” ujar Hamzaiya, Jumat (9/10/2026).
Ia mengatakan, pengembangan energi bersih tidak cukup hanya dilihat dari manfaat penyediaan energi, tetapi juga perlu disertai kajian mengenai dampak lingkungan dan keberlanjutan sumber daya air.
“Energi bersih harus tetap mempertimbangkan ruang hidup. Kalau listrik hadir tapi sumber air terganggu, kebijakan itu harus dievaluasi,” tegasnya.
Hamzaiya mendorong adanya kajian lintas wilayah yang melibatkan pemerintah Kabupaten Kuningan, Majalengka, dan Cirebon, serta akademisi, ahli lingkungan, dan masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan kebijakan pengembangan energi mempertimbangkan kondisi ekologis secara menyeluruh.
“Ciremai adalah bagian dari sistem kehidupan yang lebih besar. Menjaga Ciremai bukan hanya kepentingan Kuningan dan Majalengka, tetapi juga kepentingan ekologis masyarakat wilayah Cirebon Timur,” katanya.
Hamzaiya juga menyoroti kekhawatiran petani di Cirebon Timur mengenai kemungkinan dampak pengembangan geotermal terhadap ketersediaan air untuk irigasi sawah. Menurutnya, persoalan tersebut perlu dijawab melalui kajian yang terbuka dan berbasis data.
Selain kajian lingkungan, ia menilai keterbukaan informasi kepada masyarakat menjadi hal penting dalam setiap rencana pengembangan proyek energi. Dengan informasi yang memadai, masyarakat dapat memahami potensi manfaat, risiko, serta langkah mitigasi yang disiapkan.
Ia berharap masyarakat di wilayah hulu maupun hilir dilibatkan dalam proses pembahasan agar kepentingan lingkungan, ketahanan air, dan kebutuhan energi dapat dipertimbangkan secara seimbang.
(*)





















