KABUPATEN BEKASI – Pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan dinilai perlu dimulai sejak tahap awal perencanaan pembangunan. Pemerintah daerah didorong memastikan setiap program yang disusun benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, Drs. Dwy Sigit Andrian, MM, pada Rabu (16/9/2026).
Sigit menegaskan, upaya menciptakan pemerintahan yang bersih harus dimulai dari masing-masing perangkat daerah, termasuk melalui proses perencanaan pembangunan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau terkait dengan korupsi, memang kalau bukan dari kita yang memulainya, ya memang harus kita yang memulainya,” kata Sigit.
Menurutnya, perencanaan yang baik bukan hanya berkaitan dengan penyusunan program pemerintah, tetapi juga memastikan dampak pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ia menjelaskan, proses perencanaan pembangunan di Kabupaten Bekasi dilakukan secara bertahap dengan melibatkan berbagai unsur. Tahapan tersebut dimulai dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat desa hingga kecamatan.
Selain usulan masyarakat melalui Musrenbang, proses perencanaan juga mempertimbangkan pokok-pokok pikiran DPRD serta rencana kerja dari masing-masing perangkat daerah.
“Mulai dari Musrenbang desa, Musrenbang kecamatan, terus ada pokok pikiran dewan, kemudian ada rencana kerja dari perangkat daerah,” ujarnya.
Seluruh usulan tersebut kemudian dihimpun dan diselaraskan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Dari proses tersebut, pemerintah daerah menentukan sejumlah program yang menjadi prioritas pembangunan.
Sigit mengatakan, penentuan prioritas tetap harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Karena itu, tidak seluruh usulan dapat langsung direalisasikan dalam waktu yang bersamaan.
“Yang nanti dicari prioritasnya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, proses perencanaan yang dilakukan dari tingkat bawah hingga pemerintah daerah menjadi bagian penting untuk memastikan pembangunan tidak hanya berorientasi pada program, tetapi juga menjawab kebutuhan masyarakat.
Bappeda, kata Sigit, berupaya memastikan perencanaan pembangunan disusun secara baik sehingga program yang dijalankan pemerintah daerah memiliki manfaat dan dampak yang dapat dirasakan masyarakat.
Dengan perencanaan yang dilakukan secara bertahap, melibatkan berbagai pihak, serta disesuaikan dengan kemampuan daerah, pemerintah Kabupaten Bekasi diharapkan dapat terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
(*)






















Komentar
Silakan login untuk berkomentar.