Wali Kota Bekasi Buka Aduan Pungli, Laporan Terbukti Diganti Dua Kali Lipat

- Redaksi

Rabu, 16 September 2026 - 08:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Seorang warga bersama suami dan anak mengikuti proses pelayanan di salah satu fasilitas pelayanan publik di Kota Bekasi. Pemerintah Kota Bekasi mengajak masyarakat melaporkan setiap dugaan pungutan tidak resmi dalam pelayanan publik.

i

Seorang warga bersama suami dan anak mengikuti proses pelayanan di salah satu fasilitas pelayanan publik di Kota Bekasi. Pemerintah Kota Bekasi mengajak masyarakat melaporkan setiap dugaan pungutan tidak resmi dalam pelayanan publik.

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelayanan publik. Laporan yang terbukti, disertai fakta dan bukti, akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan masyarakat tidak perlu ragu melaporkan apabila menemukan adanya pungutan tidak resmi yang dilakukan aparatur Pemerintah Kota Bekasi.

Menurut Tri, laporan dapat disampaikan melalui akun Instagram resminya, @mastriadhianto, maupun kanal pengaduan 112 Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya memohon kepada warga masyarakat, kalau memang ada bentuk pelayanan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi dan kemudian harus melakukan pembayaran yang tidak resmi, laporkan saja,” ujar Tri di Bekasi, Selasa (15/9/2026).

Baca Juga :  Sadis! Bocah 11 Tahun Dianiaya, BBHAR PDI Perjuangan Bergerak Kawal Kasus Hingga Tuntas

Ia menegaskan laporan harus dilengkapi fakta dan bukti agar dapat diverifikasi dan diproses oleh perangkat daerah maupun tim terkait.

Selain menindaklanjuti laporan, Tri menyampaikan Pemkot Bekasi akan memberikan penggantian sebesar dua kali lipat dari nominal pungutan tidak resmi yang telah dibayarkan warga apabila laporan tersebut terbukti.

“Kita akan ganti, ya apa yang sudah dikeluarkan, dua kali lipat dari yang sudah dibayarkan, jika terbukti ada fakta dan saksinya,” tegasnya.

Baca Juga :  Romobongan Button Tengah Belajar ke Perumda Tirta Bhagasasi

Tri mengatakan keterlibatan masyarakat diperlukan untuk mengawasi pelayanan publik sekaligus menjaga integritas aparatur pemerintahan.

Ia juga menegaskan aparatur yang terbukti melakukan pungli akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Salah satu kasus yang masih diproses yakni dugaan pungli yang melibatkan lima petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi. Kasus tersebut menjadi perhatian setelah beredarnya video dugaan pungutan terhadap seorang pengemudi truk.

“Termasuk kemarin lima pegawai Dishub, kita sedang menunggu keputusan dari BKN,” kata Tri.

Baca Juga :  Tak Mau Kota Semrawut, Tri Adhianto Bertindak di Akhir Pekan!

Sebelumnya, lima petugas Dishub tersebut diperiksa setelah diduga meminta uang sebesar Rp1,7 juta kepada pengemudi truk. Pemkot Bekasi melalui tim tingkat kota yang melibatkan Inspektorat dan BKPSDM telah melakukan pemeriksaan serta mengusulkan pemberian sanksi berupa pemutusan hubungan kerja sesuai mekanisme kepegawaian yang berlaku.

Tri kembali mengajak masyarakat ikut mengawasi pelayanan publik dan melaporkan setiap dugaan pungutan di luar ketentuan.

“Kalau ada fakta dan bukti, laporkan. Kita akan proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.

(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Kota Bekasi Soroti ASN Makin Kendor Olahraga: Jangan Seperti Ilmu Pahat
Media Sosialnya Ciamik, Kelurahan Bahagia Raih Juara 1 Digikomfest 2026
Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker
Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia
Jalan Ditutup, Warga Terdampak! Komisi III Desak Pengembang Punya Akses Sendiri
Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Fajar Paper, Pastikan Perizinan Pengolahan Limbah Lengkap
8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan
Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 17:02 WIB

Sekda Kota Bekasi Soroti ASN Makin Kendor Olahraga: Jangan Seperti Ilmu Pahat

Rabu, 16 September 2026 - 16:10 WIB

Media Sosialnya Ciamik, Kelurahan Bahagia Raih Juara 1 Digikomfest 2026

Rabu, 16 September 2026 - 08:30 WIB

Wali Kota Bekasi Buka Aduan Pungli, Laporan Terbukti Diganti Dua Kali Lipat

Selasa, 8 September 2026 - 15:27 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker

Senin, 7 September 2026 - 16:35 WIB

Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia

Berita Terbaru