KABUPATEN BEKASI – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, memasuki tahap persiapan pemungutan suara. Sebanyak 405 petugas yang terdiri atas KPPS dan Pamsung dilantik dan mengikuti bimbingan teknis (Bimtek), Selasa (15/9/2026).
Kegiatan pelantikan dan Bimtek berlangsung di Aula Desa Muktiwari mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Ketua Panitia Pilkades Desa Muktiwari, Husin Syahrulloh, mengatakan pelantikan dan pembekalan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh petugas memahami tugas, kewenangan, serta prosedur pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“KPPS ini merupakan ujung tombak pelaksanaan Pilkades di TPS. Karena itu, kami ingin seluruh anggota KPPS memahami tugasnya dengan baik, bekerja profesional, netral, dan tidak berpihak kepada salah satu calon,” ujar Husin.
Husin menegaskan, netralitas dan integritas menjadi hal utama yang harus dijaga seluruh petugas selama menjalankan tugas. Menurutnya, KPPS harus memberikan pelayanan yang sama kepada seluruh pemilih dan peserta Pilkades.
“Yang paling penting adalah menjaga integritas. Jangan sampai karena ketidakpahaman terhadap aturan kemudian terjadi kesalahan di lapangan. Semua harus bekerja sesuai ketentuan dan memberikan pelayanan yang sama kepada seluruh pemilih,” tegasnya.
45 TPS, 315 KPPS dan 90 Pamsung
Husin menjelaskan, Pilkades Desa Muktiwari akan dilaksanakan di 45 TPS, yang terdiri dari 44 TPS konvensional dan satu TPS digital.
Setiap TPS akan diperkuat tujuh anggota KPPS dan dua petugas pengamanan suara atau Pamsung. Dengan komposisi tersebut, terdapat 315 anggota KPPS dan 90 Pamsung, sehingga total petugas yang disiapkan mencapai 405 orang.
“Untuk 45 TPS, anggota KPPS yang disiapkan sebanyak 315 orang dan Pamsung 90 orang. Di setiap TPS ada tujuh KPPS dan dua Pamsung, sehingga total petugas di masing-masing TPS menjadi sembilan orang,” jelasnya.
Menurut Husin, Bimtek diperlukan agar petugas memahami berbagai tahapan teknis di TPS, mulai dari pemeriksaan pemilih, penggunaan surat suara, pencatatan administrasi, menjaga ketertiban, hingga proses penghitungan suara.
Ia juga kembali mengingatkan agar anggota KPPS tidak membawa kepentingan pribadi maupun kelompok dalam menjalankan tugas.
“KPPS harus berdiri di tengah. Tidak boleh memihak. Semua calon dan semua pemilih harus mendapatkan perlakuan yang sama. Ini yang kami tekankan kepada seluruh petugas,” katanya.
Husin menambahkan, panitia akan terus melakukan koordinasi dengan seluruh petugas untuk memastikan kesiapan pelaksanaan Pilkades hingga hari pemungutan suara.
“Kami berharap seluruh KPPS dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Jangan membawa kepentingan pribadi maupun kelompok ke dalam tugas penyelenggaraan. Fokus kita adalah memastikan Pilkades Muktiwari berjalan aman, tertib, jujur, transparan, dan demokratis,” ungkapnya.
Dengan pelantikan dan Bimtek tersebut, Panitia Pilkades Desa Muktiwari terus mematangkan kesiapan penyelenggaraan pemungutan suara di 45 TPS. Sebanyak 315 anggota KPPS dan 90 Pamsung kini dipersiapkan untuk menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
(*)






















Komentar
Silakan login untuk berkomentar.