KABUPATEN BEKASI – Suasana pembukaan pendaftaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, berlangsung semarak, Selasa (28/7/2026). Bakal Calon Kepala Desa (Bacalon Kades) Mulyadi Ibrahim resmi menjadi pendaftar pertama untuk kontestasi Pilkades periode 2026–2034.
Mulyadi Ibrahim datang ke Sekretariat Panitia Pilkades Sukaresmi dengan diiringi ribuan loyalis, kader, simpatisan, serta masyarakat yang memberikan dukungan. Massa berjalan secara tertib menuju lokasi pendaftaran sebagai bentuk solidaritas sekaligus dukungan terhadap pencalonannya.
Sesampainya di sekretariat panitia, Mulyadi Ibrahim langsung menyerahkan seluruh berkas persyaratan pencalonan. Proses pendaftaran berlangsung lancar dan diterima oleh panitia untuk selanjutnya memasuki tahapan penelitian dan verifikasi administrasi.
Ketua Panitia Pilkades Sukaresmi, Ahmad Sibaweh, membenarkan bahwa Mulyadi Ibrahim merupakan bakal calon pertama yang mendaftarkan diri pada hari pembukaan pendaftaran.
“Hari ini kami telah menerima berkas pendaftaran dari Bapak Mulyadi Ibrahim sebagai bakal calon Kepala Desa Sukaresmi. Selanjutnya berkas akan dilakukan penelitian dan verifikasi administrasi sesuai tahapan Pilkades yang telah ditetapkan,” ujar Ahmad Sibaweh.
Usai mendaftar, Mulyadi Ibrahim menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah hadir memberikan dukungan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, loyalis, kader, dan simpatisan yang telah mengantarkan saya mendaftar. Semoga seluruh tahapan Pilkades berjalan aman, damai, jujur, dan menghasilkan pemimpin terbaik bagi Desa Sukaresmi,” katanya.
Panitia juga mengingatkan seluruh bakal calon beserta para pendukung agar menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas selama seluruh rangkaian tahapan Pilkades berlangsung. Sikap saling menghormati antarpendukung diharapkan menjadi kunci terciptanya pesta demokrasi desa yang aman dan bermartabat.
Pendaftaran bakal calon kepala desa menjadi tahapan awal sebelum proses verifikasi administrasi, penetapan calon, masa kampanye, hingga pemungutan suara dalam Pilkades Sukaresmi periode 2026–2034.
(*)











