Tanggapi Aspirasi Pegawai, Perumda Tirta Bhagasasi Pastikan Layanan Air Tetap Normal

- Redaksi

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) air minum Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi.

i

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) air minum Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi.

KABUPATEN BEKASI – Perumda Tirta Bhagasasi menegaskan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal di tengah penyampaian aspirasi yang dilakukan sejumlah pegawai melalui surat pernyataan kepada Kuasa Pemilik Modal (KPM).

Dalam siaran pers yang diterima pada Selasa (21/7/2026), manajemen menyatakan menghormati penyampaian pendapat sebagai hak setiap warga negara yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Perusahaan menilai penyampaian aspirasi tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi yang harus disikapi secara dewasa, objektif, dan sesuai mekanisme yang berlaku.

Manajemen menyebut surat pernyataan tersebut memuat berbagai aspirasi, pandangan, dan harapan terkait kebijakan perusahaan, komunikasi organisasi, tata kelola, transparansi, hingga pelaksanaan program strategis. Seluruh masukan tersebut akan dihormati dan diproses sesuai kewenangan serta mekanisme yang berlaku.

Baca Juga :  Abdul Rosyad: Target Kami di PORDA XIV 2022 harus Tiga Besar

Perumda Tirta Bhagasasi juga menyerahkan sepenuhnya proses tindak lanjut atas aspirasi tersebut kepada Kuasa Pemilik Modal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Perusahaan menegaskan tetap menjunjung tinggi prinsip objektivitas, profesionalitas, dan Good Corporate Governance (GCG).

Apabila diperlukan proses klarifikasi maupun pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang, manajemen menyatakan siap memberikan dukungan dan bekerja sama secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Siti Komariah Sosialisasikan Perda Kesehatan, Warga Muktiwari Antusias Sambut Kehadiran Legislator Jabar

Di sisi lain, perusahaan memastikan penyampaian aspirasi tersebut tidak memengaruhi operasional. Seluruh pelayanan administrasi, pelayanan pelanggan, hingga distribusi air bersih kepada masyarakat Kabupaten Bekasi dipastikan tetap berlangsung normal.

Manajemen juga mengajak seluruh pegawai untuk menjaga profesionalisme, kondusivitas, integritas, dan semangat pelayanan publik selama proses penyampaian aspirasi berlangsung. Perbedaan pandangan di lingkungan perusahaan diharapkan dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik, dialog konstruktif, dan mekanisme kelembagaan yang telah diatur.

Baca Juga :  Sambangi Bekasi, Anies Baswedan Singgung Fenomena Ordal

Selain itu, Perumda Tirta Bhagasasi mengimbau seluruh pihak menghormati proses yang sedang berjalan serta tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang pelayanan air minum, Perumda Tirta Bhagasasi menegaskan komitmennya untuk terus menyediakan layanan air bersih yang berkualitas sekaligus memperkuat tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik.

(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

1.564 Anggota BPD Dilantik, Asep Surya Atmaja Tegaskan Netralitas dan Kolaborasi Desa
Asep Sebut SK Anggaran Pilkades Sudah Ditandatangani, Pemkab Bekasi Siapkan Rp59 Miliar
Enam Hari Aniaya dan Sekap Kekasih, Pria di Bekasi Ditangkap Saat Kabur ke Matraman
DKI Jakarta Mulai Hentikan Open Dumping di TPST Bantargebang, Terapkan Controlled Landfill
RW 017 dan Pemdes Jejalenjaya Salurkan Bantuan Sembako serta Uang Tunai untuk Warga Kurang Mampu
Wakil Ketua DPRD : Revisi Perda Desa Tampung Masukan Soal TKD hingga Perangkat Desa
Komisi III Soroti Mangkraknya IPAL, Minta Plt Bupati Segera Bertindak
DLH Kabupaten Bekasi Bantah Temuan Pemborosan BPK, Sopyan: Sewa Alat Berat Justru Hemat Rp1,8 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:09 WIB

Tanggapi Aspirasi Pegawai, Perumda Tirta Bhagasasi Pastikan Layanan Air Tetap Normal

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:30 WIB

1.564 Anggota BPD Dilantik, Asep Surya Atmaja Tegaskan Netralitas dan Kolaborasi Desa

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:33 WIB

Asep Sebut SK Anggaran Pilkades Sudah Ditandatangani, Pemkab Bekasi Siapkan Rp59 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:39 WIB

Enam Hari Aniaya dan Sekap Kekasih, Pria di Bekasi Ditangkap Saat Kabur ke Matraman

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:10 WIB

DKI Jakarta Mulai Hentikan Open Dumping di TPST Bantargebang, Terapkan Controlled Landfill

Berita Terbaru