KABUPATEN BEKASI – Perumda Tirta Bhagasasi menegaskan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal di tengah penyampaian aspirasi yang dilakukan sejumlah pegawai melalui surat pernyataan kepada Kuasa Pemilik Modal (KPM).
Dalam siaran pers yang diterima pada Selasa (21/7/2026), manajemen menyatakan menghormati penyampaian pendapat sebagai hak setiap warga negara yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Perusahaan menilai penyampaian aspirasi tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi yang harus disikapi secara dewasa, objektif, dan sesuai mekanisme yang berlaku.
Manajemen menyebut surat pernyataan tersebut memuat berbagai aspirasi, pandangan, dan harapan terkait kebijakan perusahaan, komunikasi organisasi, tata kelola, transparansi, hingga pelaksanaan program strategis. Seluruh masukan tersebut akan dihormati dan diproses sesuai kewenangan serta mekanisme yang berlaku.
Perumda Tirta Bhagasasi juga menyerahkan sepenuhnya proses tindak lanjut atas aspirasi tersebut kepada Kuasa Pemilik Modal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Perusahaan menegaskan tetap menjunjung tinggi prinsip objektivitas, profesionalitas, dan Good Corporate Governance (GCG).
Apabila diperlukan proses klarifikasi maupun pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang, manajemen menyatakan siap memberikan dukungan dan bekerja sama secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, perusahaan memastikan penyampaian aspirasi tersebut tidak memengaruhi operasional. Seluruh pelayanan administrasi, pelayanan pelanggan, hingga distribusi air bersih kepada masyarakat Kabupaten Bekasi dipastikan tetap berlangsung normal.
Manajemen juga mengajak seluruh pegawai untuk menjaga profesionalisme, kondusivitas, integritas, dan semangat pelayanan publik selama proses penyampaian aspirasi berlangsung. Perbedaan pandangan di lingkungan perusahaan diharapkan dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik, dialog konstruktif, dan mekanisme kelembagaan yang telah diatur.
Selain itu, Perumda Tirta Bhagasasi mengimbau seluruh pihak menghormati proses yang sedang berjalan serta tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang pelayanan air minum, Perumda Tirta Bhagasasi menegaskan komitmennya untuk terus menyediakan layanan air bersih yang berkualitas sekaligus memperkuat tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik.
(*)










