MUI Kabupaten Bekasi Terbitkan Imbauan Perda Pariwisata, Tekankan Perlindungan Masyarakat

- Redaksi

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Ketua Umum MUI Kabupaten Bekasi, Prof. Mahmud, menerbitkan imbauan terkait implementasi Perda Pariwisata yang menekankan perlindungan masyarakat, kemaslahatan umum, serta keseimbangan antara pengembangan ekonomi dan nilai-nilai keagamaan.

i

Ketua Umum MUI Kabupaten Bekasi, Prof. Mahmud, menerbitkan imbauan terkait implementasi Perda Pariwisata yang menekankan perlindungan masyarakat, kemaslahatan umum, serta keseimbangan antara pengembangan ekonomi dan nilai-nilai keagamaan.

KABUPATEN BEKASI – Di tengah pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Pariwisata di Kabupaten Bekasi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi menerbitkan Imbauan Nomor 04/MUI/KAB-BKS/VII/2026. Imbauan itu berisi sejumlah poin yang menekankan agar pengembangan sektor pariwisata tetap memperhatikan nilai-nilai keagamaan, aspek sosial, dan kepentingan masyarakat luas.

Ketua Umum MUI Kabupaten Bekasi, Prof. Mahmud, mengatakan pembangunan sektor pariwisata pada dasarnya dapat menjadi salah satu penggerak ekonomi daerah. Namun, menurutnya, setiap kebijakan tetap harus memperhatikan dampak yang ditimbulkan bagi kehidupan sosial masyarakat.

“Setiap kebijakan Pemerintah Daerah mengutamakan kemaslahatan umum,” kata Prof. Mahmud, Kamis (9/7/2026).

Imbauan tersebut disusun berdasarkan ajaran agama, Keputusan Komisi C Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia Tahun 2015, serta hasil rapat Dewan Pimpinan Daerah MUI Kabupaten Bekasi pada 2 Juli 2026.

Dalam dokumen itu, MUI meminta agar pemerintah tidak hanya berorientasi pada peningkatan ekonomi melalui sektor pariwisata, tetapi juga memastikan adanya perlindungan terhadap masyarakat dari berbagai dampak sosial yang dapat muncul.

MUI juga mendorong Pemerintah Kabupaten Bekasi menjalankan setiap kebijakan secara transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Tinjau Kesiapan Jalur Operasi Ketupat Lebaran 2025, Kakorlantas Polri Kunjungi Jalan Tol Jakarta-Cikampek

Selain itu, MUI menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap praktik perjudian, penyalahgunaan narkotika, prostitusi, peredaran minuman keras, maupun tindak pidana lainnya sesuai aturan yang berlaku.

Tak hanya menyampaikan imbauan kepada pemerintah, MUI turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas daerah. Sinergi antara pemerintah, tokoh agama, aparat penegak hukum, dan masyarakat dinilai menjadi kunci agar pembangunan dapat berjalan beriringan dengan terjaganya nilai-nilai moral dan ketertiban sosial.

MUI juga mengusulkan pembentukan satuan tugas pengawasan serta penyediaan sarana ibadah di kawasan publik sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tetap menghormati nilai-nilai keagamaan.

Baca Juga :  Warga Sumberjaya Mencari Keadilan, Didampingi Kuasa Hukum

“Apapun bentuk kebijakan pemerintah, pada akhirnya harus memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi,” ujar Prof. Mahmud.

Imbauan tersebut menjadi salah satu pandangan dari unsur keagamaan yang disampaikan di tengah pembahasan Perda Pariwisata. Sementara itu, proses pembahasan regulasi tersebut masih menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama DPRD Kabupaten Bekasi sesuai mekanisme yang berlaku.

(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

1.902 Warga Muktiwari Terima Beras 30 Kg per KK, Kades Bahrudin: Bantu Ringankan Beban Keluarga
Tri Adhianto Ajak Warga Bekasi Perkuat Solidaritas untuk Korban Bencana NTT
Lautan Manusia Padati Karnaval Perdana RW 14 BCM, Romusha hingga Budaya Minahasa Bikin Takjub
Bapenda Kantongi Rp2,22 Triliun, Iwan Ridwan Optimistis Target Pajak 2026 Tercapai
Naik Panzer Anoa Gratis! Pameran Alutsista TNI Bikin Anak-anak Antusias di Bekasi
PERPANI Bekasi Bidik Regenerasi Atlet Lewat Kolaborasi dengan UM Indonesia
Nyumarno Masih Duduk di DPRD Bekasi, Tim Hukum Bantah Status “Mantan”
Warga Sambut Taman Ruang Terbuka Hijau di Wisma Jaya

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:16 WIB

1.902 Warga Muktiwari Terima Beras 30 Kg per KK, Kades Bahrudin: Bantu Ringankan Beban Keluarga

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:58 WIB

Tri Adhianto Ajak Warga Bekasi Perkuat Solidaritas untuk Korban Bencana NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Lautan Manusia Padati Karnaval Perdana RW 14 BCM, Romusha hingga Budaya Minahasa Bikin Takjub

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:45 WIB

Bapenda Kantongi Rp2,22 Triliun, Iwan Ridwan Optimistis Target Pajak 2026 Tercapai

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Naik Panzer Anoa Gratis! Pameran Alutsista TNI Bikin Anak-anak Antusias di Bekasi

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami