KABUPATEN BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan akses di ruas Jalan Raya Cikarang–Bekasi Laut (CBL) mulai kembali normal setelah dilakukan penanganan darurat pada empat titik longsor yang sempat mengganggu mobilitas warga.
Kepastian itu disampaikan saat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja bersama Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Henri Lincoln meninjau langsung lokasi longsor di jalur CBL, Rabu (8/7/2026).
Dalam peninjauan tersebut, rombongan yang turut didampingi Komandan Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, unsur Forkopimda, serta Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Dwi Budi Wahyuningsih memastikan jalan sudah bisa dilalui kendaraan roda empat meski masih bersifat sementara.
“Perbaikan permanen akan segera dibangun setelah seluruh tahapan penyesuaian anggaran selesai. Yang terpenting saat ini akses masyarakat sudah mulai dapat digunakan kembali,” kata Asep.
Meski akses telah dibuka, Asep mengimbau masyarakat tetap berhati-hati saat melintasi jalur tersebut karena proses pemulihan infrastruktur masih berlangsung.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas terganggunya aktivitas akibat kerusakan Jalan KH Asmawi di jalur CBL, Desa Kalijaya, Kecamatan Cibitung.
Selain meninjau titik longsor, rombongan mengecek kondisi Jembatan BSH yang berada di jalur CBL. Hasil pemeriksaan menunjukkan jembatan tersebut masih aman dan layak dilalui kendaraan.
Menurut Asep, kondisi jembatan tidak separah informasi yang beredar di media sosial. Pemerintah, kata dia, akan segera melakukan perbaikan infrastruktur secara bertahap setelah proses penyesuaian harga satuan pekerjaan selesai.
Saat ini, Pemkab Bekasi tengah menyelesaikan penyesuaian anggaran menyusul kenaikan harga material konstruksi seperti semen, besi, dan pasir. Setelah proses administrasi rampung, pekerjaan fisik akan segera dimulai.
Asep menjelaskan terdapat empat titik longsor di sepanjang jalur CBL, yakni tiga titik di Desa Kertamukti dan satu titik di Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung. Penanganan darurat telah dilakukan sehingga arus lalu lintas kembali berjalan, meski masih memerlukan penyempurnaan.
Sementara itu, Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Dwi Budi Wahyuningsih mengatakan seluruh pekerjaan perbaikan jalan, jembatan, dan titik longsor di Kabupaten Bekasi telah dialokasikan dalam APBD Murni Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, pelaksanaan perbaikan akan dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme yang berlaku agar infrastruktur lebih aman dan mendukung kelancaran aktivitas masyarakat.
(*)










