Musdes Bojongmangu Bahas Perubahan Kepdes untuk Pengisian BPD 2026–2034

- Redaksi

Rabu, 15 April 2026 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Desa Bojongmangu menggelar Musyawarah Desa (Musdes) di aula desa untuk membahas perubahan Keputusan Kepala Desa sebagai dasar pengisian anggota BPD periode 2026–2034, Selasa (14/4/2026).

i

Pemerintah Desa Bojongmangu menggelar Musyawarah Desa (Musdes) di aula desa untuk membahas perubahan Keputusan Kepala Desa sebagai dasar pengisian anggota BPD periode 2026–2034, Selasa (14/4/2026).

Kabupaten Bekasi – Pemerintah Desa Bojongmangu menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas perubahan Keputusan Kepala Desa Nomor 141/Kep.11-BJM/2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Bojongmangu, Kecamatan Bojongmangu, Selasa (14/4/2026).

Perubahan keputusan ini merupakan revisi atas Keputusan Kepala Desa Nomor 141/Kep.10-BJM/VI/2018 tentang daftar unsur masyarakat sebagai peserta Musyawarah Desa.

Kasubag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Bojongmangu, Agus Saprudin, yang mewakili Camat Bojongmangu Shobirin, menegaskan pentingnya pelaksanaan Musdes yang transparan dan partisipatif sesuai ketentuan.

Menurutnya, perubahan keputusan kepala desa ini menjadi langkah strategis untuk memastikan proses pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berjalan tertib dan demokratis.

“Musyawarah Desa ini harus menjadi ruang bersama untuk menghasilkan keputusan yang legitimate dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Agus.

Ia berharap proses pengisian anggota BPD di enam desa di Kecamatan Bojongmangu dapat berjalan lancar dan kondusif.

Baca Juga :  Dinas SDA-BMBK Dukung Program Swasembada Pangan

Sementara itu, Kepala Desa Bojongmangu, Ibut Jari, menjelaskan bahwa perubahan keputusan tersebut menjadi dasar penting dalam proses pengisian anggota BPD.

“Penetapan ini digunakan oleh panitia pengisian BPD agar proses pemilihan berjalan sesuai dengan nama-nama yang telah ditetapkan dalam Keputusan Kepala Desa,” katanya.

Ia menambahkan, penentuan unsur masyarakat sebagai peserta pemilih dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat RT, RW, kepala dusun, hingga perwakilan masyarakat.

Seluruh nama yang diusulkan kemudian dimusyawarahkan bersama sebelum ditetapkan secara resmi melalui keputusan kepala desa.

Baca Juga :  Pj Bupati Dedy Supriyadi Bersama Forkopimda Melepas Distribusi Logistik Pilkada 2024

Ibut memastikan seluruh keterwakilan tokoh masyarakat telah melalui proses kesepakatan dalam Musdes dan telah ditetapkan melalui keputusan terbaru.

“Unsur tokoh masyarakat yang ditetapkan ini akan menjadi pemilih dalam pengisian anggota BPD Desa Bojongmangu periode 2026–2034,” ujarnya.

Ia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga kondusivitas agar proses pengisian anggota BPD dapat berjalan lancar dan sukses. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harris Bobihoe Ajak Warga Bekasi Bersih Kali dan Tanam Pohon di HUT ke-29
Pemkab Bekasi Apresiasi Peran MUI dalam Penguatan SDM dan Program Keumatan
Kemenag Bekasi Perkuat Kolaborasi dengan MUI untuk Jaga Kerukunan Umat
PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028
Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa
Pemkab Bekasi Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital
Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi
Dua Skema Atasi Sampah Burangkeng

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 16:18 WIB

Harris Bobihoe Ajak Warga Bekasi Bersih Kali dan Tanam Pohon di HUT ke-29

Rabu, 15 April 2026 - 22:12 WIB

Pemkab Bekasi Apresiasi Peran MUI dalam Penguatan SDM dan Program Keumatan

Rabu, 15 April 2026 - 22:04 WIB

Musdes Bojongmangu Bahas Perubahan Kepdes untuk Pengisian BPD 2026–2034

Rabu, 15 April 2026 - 21:57 WIB

Kemenag Bekasi Perkuat Kolaborasi dengan MUI untuk Jaga Kerukunan Umat

Selasa, 14 April 2026 - 20:21 WIB

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Berita Terbaru

Anda Kurang Beruntung !