Jakarta – BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses selama periode libur Lebaran 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan kesehatan maupun layanan administrasi kepesertaan meskipun sedang melakukan perjalanan mudik.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan bahwa momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk mendapatkan layanan kesehatan.
Menurutnya, BPJS Kesehatan berkomitmen memastikan layanan Program JKN tetap dapat diakses secara mudah oleh masyarakat di seluruh wilayah Indonesia selama masa libur Lebaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan memastikan layanan Program JKN tetap dapat diakses dengan mudah sehingga masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan tenang,” ujar Pujo dalam keterangannya, Senin (9/3/2026).
Untuk mempermudah akses layanan administrasi secara langsung, BPJS Kesehatan membuka pelayanan di kantor cabang pada 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.
Posko Mudik Disiapkan di Sejumlah Titik Strategis
Selain membuka layanan kantor cabang, BPJS Kesehatan juga menyiapkan Posko Mudik di sejumlah titik strategis untuk membantu para pemudik yang membutuhkan informasi maupun bantuan terkait layanan JKN.
Beberapa lokasi posko mudik tersebut berada di:
1. Pelabuhan Merak, Banten
2. Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur
3. Rest Area Tol Cipularang KM 88A, Purwakarta
4. Rest Area Tol Cipali KM 166A, Majalengka
5. Rest Area Tol Ungaran KM 429A, Semarang
6. Rest Area Tol Masaran KM 519A, Sragen
7. Terminal Purabaya, Sidoarjo
8. Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar.
Posko mudik tersebut akan beroperasi pada 13 hingga 16 Maret 2026 dengan memberikan layanan informasi, konsultasi, serta bantuan bagi peserta Program JKN selama perjalanan mudik.
Layanan Digital Tetap Tersedia
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, mengatakan peserta juga dapat memanfaatkan berbagai kanal layanan digital untuk mengakses administrasi kepesertaan secara mandiri.
Layanan tersebut dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA melalui WhatsApp di nomor 08118165165, serta Care Center 165.
Melalui layanan tersebut, peserta dapat melakukan berbagai administrasi seperti perubahan data kepesertaan, perubahan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), hingga pengecekan status kepesertaan.
BPJS Kesehatan juga mengimbau masyarakat memastikan status kepesertaan aktif sebelum melakukan perjalanan mudik agar layanan kesehatan dapat diakses tanpa hambatan.
Peserta Tetap Bisa Berobat di Luar Domisili
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba, menegaskan peserta JKN tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan meskipun sedang berada di luar daerah domisili.
Jika fasilitas kesehatan tingkat pertama tempat peserta terdaftar tutup atau peserta berada di luar kota, maka peserta dapat memperoleh pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan lain yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Informasi mengenai fasilitas kesehatan yang tetap beroperasi selama periode libur Lebaran dapat diakses melalui aplikasi Aplicares.
BPJS Kesehatan juga memastikan keberlanjutan pelayanan bagi peserta dengan penyakit kronis, termasuk peserta Program Rujuk Balik (PRB), sehingga terapi yang dijalani tetap dapat berjalan selama periode libur Lebaran.
Rumah Sakit Siap Layani Peserta JKN
Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia, Bambang Wibowo, mengatakan rumah sakit di seluruh Indonesia telah mempersiapkan pelayanan kesehatan selama libur Lebaran.
Menurutnya, rumah sakit tetap beroperasi selama 24 jam dan memastikan layanan bagi peserta JKN seperti rawat inap, rawat jalan, hingga layanan cuci darah tetap berjalan. (*)









