Kota Bekasi – Komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam membangun pemerintahan berbasis digital terus menunjukkan hasil positif. Sepanjang tahun 2025, Kota Bekasi berhasil meraih nilai Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebesar 3,96 dengan predikat Sangat Baik.
Capaian tersebut melanjutkan tren peningkatan kinerja transformasi digital Kota Bekasi dalam beberapa tahun terakhir. Tercatat, nilai Indeks SPBE meningkat dari 3,01 pada 2023, menjadi 3,83 pada 2024, dan kembali naik pada 2025.
Hal ini menegaskan konsistensi Pemerintah Kota Bekasi dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang modern, terintegrasi, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Pada tahun 2025, Kota Bekasi juga ditetapkan sebagai salah satu lokus nasional evaluasi SPBE untuk pemerintah kabupaten/kota oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Evaluasi tersebut mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 59 Tahun 2020 serta Pedoman Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2024.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi, Nadih Arifin, menyampaikan bahwa penguatan SPBE menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas layanan publik.
“Melalui SPBE, Pemerintah Kota Bekasi terus mendorong layanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Ini sekaligus mempertegas komitmen kami dalam mewujudkan Bekasi Keren sebagai kota yang adaptif, inovatif, dan siap menghadapi tantangan era digital,” ujarnya. (*)










