Wali Kota Bekasi Kantongi Izin PDLN ke Tiongkok

- Redaksi

Kamis, 11 Desember 2025 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pejabat Pemerintah Kota Bekasi menyampaikan sambutan dalam sebuah acara resmi, berdiri di belakang podium dengan rangkaian bunga dan menggunakan seragam dinas putih. Ia terlihat menekankan poin penting dengan gestur tangan saat berbicara di depan peserta acara.

i

Seorang pejabat Pemerintah Kota Bekasi menyampaikan sambutan dalam sebuah acara resmi, berdiri di belakang podium dengan rangkaian bunga dan menggunakan seragam dinas putih. Ia terlihat menekankan poin penting dengan gestur tangan saat berbicara di depan peserta acara.

BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi menegaskan bahwa Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto, ke Tiongkok pada 10–14 Desember 2025 telah melalui proses perizinan resmi dan tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, mengungkapkan bahwa seluruh dokumen perizinan telah lengkap dan disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Sekretariat Negara sebelum terbitnya Surat Edaran Mendagri mengenai penundaan perjalanan ke luar negeri.

“Perjalanan dinas ini sudah mengantongi persetujuan resmi. Jadwal keberangkatan juga berada di luar masa penundaan yang ditetapkan Mendagri,” tegas Junaedi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, agenda kunjungan kerja tersebut bertujuan melakukan penjajakan kerja sama dengan Jinluo Water Co., Ltd., perusahaan teknologi lingkungan asal Tiongkok yang bergerak pada pengolahan air, manajemen limbah, serta pengembangan sistem lingkungan berbasis teknologi modern.

“Wali Kota bersama jajaran Disperkimtan melakukan studi langsung terhadap fasilitas dan sistem yang digunakan Jinluo Water sebagai referensi pengembangan infrastruktur lingkungan di Kota Bekasi,” ujarnya.

Junaedi menambahkan bahwa kerja sama internasional menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan lingkungan di Kota Bekasi.

Baca Juga :  Tri Adhianto: Museum Catur Utut Adianto Bukti Bekasi Bisa Lahirkan Juara Dunia!

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa perjalanan tersebut bersifat non-APBD.

“Tidak ada pembiayaan dari APBD. Semua kegiatan dilakukan dengan prinsip efisiensi dan kehati-hatian,” jelasnya.

Terkait Surat Edaran Mendagri Nomor 000.2.3/9633/SJ, Junaedi menegaskan bahwa aturan penundaan PDLN berlaku mulai 15 Desember 2025 hingga 15 Januari 2026, khususnya dalam rangka menghadapi cuaca ekstrem dan libur Natal–Tahun Baru.

“Karena perjalanan Wali Kota dilaksanakan sebelum periode penundaan, maka tidak bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat,” pungkasnya. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wawali Bekasi: Duduk Bersama Tokoh Agama Perkuat Kerukunan
DPRD Bekasi: IKU 2025 Mayoritas Tercapai, Soroti Kota Layak Anak dan Banjir
Pemkab Bekasi Perkuat Kepemimpinan Berintegritas Lewat Talkshow Kemendagri
TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan
Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal
Tropicana Slim Ajak Masyarakat Kejar Remisi Diabetes Lewat Beat Diabetes 2026
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Bekasi Luncurkan Sekolah Peduli Pendengaran

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 16:04 WIB

Wawali Bekasi: Duduk Bersama Tokoh Agama Perkuat Kerukunan

Senin, 20 April 2026 - 18:10 WIB

DPRD Bekasi: IKU 2025 Mayoritas Tercapai, Soroti Kota Layak Anak dan Banjir

Kamis, 16 April 2026 - 16:53 WIB

Pemkab Bekasi Perkuat Kepemimpinan Berintegritas Lewat Talkshow Kemendagri

Selasa, 14 April 2026 - 13:25 WIB

TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan

Senin, 13 April 2026 - 16:37 WIB

Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal

Berita Terbaru

Anda Kurang Beruntung !