Bekasi – Nama Ahmadi Madong mendadak jadi sorotan di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Kamis (30/10/2025). Dengan suara lantang dan penuh keyakinan, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi itu membacakan laporan hasil pembahasan KUA-PPAS APBD 2026 yang nilainya mencapai Rp 6,7 triliun.
Suasana ruang paripurna sempat hening sesaat ketika Madong menegaskan bahwa APBD 2026 disepakati dengan defisit Rp 173 miliar, namun siap ditutup dengan pembiayaan daerah.
“Pendapatan daerah kita tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 6,748 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp 6,921 triliun. Defisit sebesar Rp 173 miliar akan ditutup melalui pembiayaan neto dari SiLPA 2025,” tegas Ahmadi Madong di hadapan pimpinan dan anggota dewan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
💬 Madong: APBD Harus Realistis dan Berdampak
Dalam laporan yang ia bacakan, Madong menekankan bahwa angka besar dalam APBD tidak boleh hanya sekadar simbol kebesaran daerah, tapi harus berdampak langsung bagi masyarakat.
“APBD bukan sekadar deretan angka di atas kertas. Ia harus menjelma jadi program nyata yang menyentuh warga — dari pelayanan dasar, pendidikan, hingga infrastruktur,” ucapnya tegas.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi ditargetkan Rp 4,130 triliun, sementara pendapatan transfer mencapai Rp 2,617 triliun.
Di sisi lain, belanja daerah mencapai Rp 6,921 triliun, dengan alokasi terbesar untuk belanja operasional Rp 5,889 triliun, belanja modal Rp 1,031 triliun, dan belanja tak terduga Rp 29 miliar.
🏦 Dorong Kemandirian BUMD
Madong juga menyoroti pentingnya kemandirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dalam KUA-PPAS 2026, DPRD menyetujui penyertaan modal Rp 27 miliar untuk tiga BUMD strategis:
Perumda Air Minum Tirta Patriot: Rp 10 miliar
PT Bank Syariah Patriot: Rp 10 miliar
PT Mitra Patriot: Rp 7 miliar
“Kami tak ingin BUMD hanya jadi beban APBD. Penyertaan modal ini harus punya arah jelas — berorientasi bisnis sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat,” kata Madong.
⚠️ 7 Catatan Tajam Madong untuk Pemkot Bekasi
Dalam laporan Banggar yang dibacakannya, Madong juga menyampaikan tujuh rekomendasi keras kepada Pemerintah Kota Bekasi:
- Perkuat digitalisasi pajak dan retribusi untuk memastikan pendapatan daerah transparan dan akurat.
- Kurangi belanja pegawai yang kini mencapai 42% agar kembali proporsional di bawah 30%.
- Percepat pembenahan BUMD, pastikan penyertaan modal disertai rencana bisnis yang kuat.
- Fokus pada bisnis inti BUMD, jangan melebar ke sektor non-produktif.
- Atasi kekurangan tenaga guru dan sarana pendidikan yang masih jauh dari ideal.
- Pastikan pengadaan tanah clear and clean, termasuk kasus lama seperti Pasar Semi Pondok Gede.
- Susun KUA PPAS berbasis RKPD, libatkan seluruh OPD dan masukan dari anggota dewan.
“Kami tidak ingin APBD hanya formalitas. Harus nyata, tepat sasaran, dan dapat dirasakan oleh rakyat Bekasi,” ujar Madong disambut tepuk tangan anggota dewan.
🧭 Menuju Raperda APBD 2026
Dengan disepakatinya KUA-PPAS ini, DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi akan segera membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026. Rencananya, pengesahan akan dilakukan pada November 2025.
Langkah ini menandai dimulainya babak baru pengelolaan keuangan daerah, di mana figur Ahmadi Madong tampil sebagai salah satu motor penggerak transparansi dan efisiensi anggaran.
“Kita harus pastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola dengan bijak,” pungkas Madong. (*)










