Ahmadi Madong Guncang Paripurna! Bacakan KUA-PPAS 2026: Anggaran Fantastis Rp 6,7 Triliun Disepakati

- Redaksi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi, Ahmadi Madong, membacakan laporan hasil pembahasan KUA-PPAS APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis (30/10/2025). Total anggaran yang disepakati mencapai Rp 6,7 triliun.

i

Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi, Ahmadi Madong, membacakan laporan hasil pembahasan KUA-PPAS APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis (30/10/2025). Total anggaran yang disepakati mencapai Rp 6,7 triliun.

Bekasi – Nama Ahmadi Madong mendadak jadi sorotan di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Kamis (30/10/2025). Dengan suara lantang dan penuh keyakinan, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi itu membacakan laporan hasil pembahasan KUA-PPAS APBD 2026 yang nilainya mencapai Rp 6,7 triliun.

Suasana ruang paripurna sempat hening sesaat ketika Madong menegaskan bahwa APBD 2026 disepakati dengan defisit Rp 173 miliar, namun siap ditutup dengan pembiayaan daerah.

“Pendapatan daerah kita tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 6,748 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp 6,921 triliun. Defisit sebesar Rp 173 miliar akan ditutup melalui pembiayaan neto dari SiLPA 2025,” tegas Ahmadi Madong di hadapan pimpinan dan anggota dewan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

đź’¬ Madong: APBD Harus Realistis dan Berdampak

Dalam laporan yang ia bacakan, Madong menekankan bahwa angka besar dalam APBD tidak boleh hanya sekadar simbol kebesaran daerah, tapi harus berdampak langsung bagi masyarakat.

“APBD bukan sekadar deretan angka di atas kertas. Ia harus menjelma jadi program nyata yang menyentuh warga — dari pelayanan dasar, pendidikan, hingga infrastruktur,” ucapnya tegas.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi ditargetkan Rp 4,130 triliun, sementara pendapatan transfer mencapai Rp 2,617 triliun.
Di sisi lain, belanja daerah mencapai Rp 6,921 triliun, dengan alokasi terbesar untuk belanja operasional Rp 5,889 triliun, belanja modal Rp 1,031 triliun, dan belanja tak terduga Rp 29 miliar.

Baca Juga :  Kondisi Perusahaan dan Buruh Selama Pandemi Covid-19

🏦 Dorong Kemandirian BUMD

Madong juga menyoroti pentingnya kemandirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dalam KUA-PPAS 2026, DPRD menyetujui penyertaan modal Rp 27 miliar untuk tiga BUMD strategis:

Baca Juga :  Memperingati Haul Ke 46 Almagfurlah KH. Muchtar Thabrani, Inilah Kegiatan Pondok Pesantren An Nur Bekasi Utara

Perumda Air Minum Tirta Patriot: Rp 10 miliar

PT Bank Syariah Patriot: Rp 10 miliar

PT Mitra Patriot: Rp 7 miliar

“Kami tak ingin BUMD hanya jadi beban APBD. Penyertaan modal ini harus punya arah jelas — berorientasi bisnis sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat,” kata Madong.

⚠️ 7 Catatan Tajam Madong untuk Pemkot Bekasi

Dalam laporan Banggar yang dibacakannya, Madong juga menyampaikan tujuh rekomendasi keras kepada Pemerintah Kota Bekasi:

  1. Perkuat digitalisasi pajak dan retribusi untuk memastikan pendapatan daerah transparan dan akurat.
  2. Kurangi belanja pegawai yang kini mencapai 42% agar kembali proporsional di bawah 30%.
  3. Percepat pembenahan BUMD, pastikan penyertaan modal disertai rencana bisnis yang kuat.
  4. Fokus pada bisnis inti BUMD, jangan melebar ke sektor non-produktif.
  5. Atasi kekurangan tenaga guru dan sarana pendidikan yang masih jauh dari ideal.
  6. Pastikan pengadaan tanah clear and clean, termasuk kasus lama seperti Pasar Semi Pondok Gede.
  7. Susun KUA PPAS berbasis RKPD, libatkan seluruh OPD dan masukan dari anggota dewan.

“Kami tidak ingin APBD hanya formalitas. Harus nyata, tepat sasaran, dan dapat dirasakan oleh rakyat Bekasi,” ujar Madong disambut tepuk tangan anggota dewan.

đź§­ Menuju Raperda APBD 2026

Baca Juga :  Terduga Teroris, RF, Satu Grup WhatsApp dengan Penusuk Wiranto

Dengan disepakatinya KUA-PPAS ini, DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi akan segera membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026. Rencananya, pengesahan akan dilakukan pada November 2025.

Langkah ini menandai dimulainya babak baru pengelolaan keuangan daerah, di mana figur Ahmadi Madong tampil sebagai salah satu motor penggerak transparansi dan efisiensi anggaran.

“Kita harus pastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola dengan bijak,” pungkas Madong. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JTT Alihkan Truk Lowbed di SS Cikunir hingga 19 Oktober, Ini Jalur Alternatifnya
Asep Surya Atmaja Tunggu Proses Jadi Bupati Definitif, DPRD Bekasi Siapkan Usulan
Belum Masuk 7 Besar, Remaja Cikarang Ini Justru Raih Penghargaan Berbakat
DPRD Bekasi Siapkan Paripurna Bupati Definitif, Ade Sukron Ungkap Tahapannya
Pemkab Bekasi Diberi Tenggat 7 Hari, Wartawan Desak Kejelasan Pemeriksaan Kadis LH
Plt Bupati Bekasi Minta Maaf ke Media, Undang Perwakilan Massa Berdialog
Parlemen Bayangan Kritik Survei CELIOS, Nilai Zulhas Tak Layak Masuk Menteri Terburuk
SMAN 1 Tambun Selatan Perkuat Karakter Siswa di Era AI Lewat Program BAGEUR

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:55 WIB

JTT Alihkan Truk Lowbed di SS Cikunir hingga 19 Oktober, Ini Jalur Alternatifnya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Asep Surya Atmaja Tunggu Proses Jadi Bupati Definitif, DPRD Bekasi Siapkan Usulan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:12 WIB

Belum Masuk 7 Besar, Remaja Cikarang Ini Justru Raih Penghargaan Berbakat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:44 WIB

DPRD Bekasi Siapkan Paripurna Bupati Definitif, Ade Sukron Ungkap Tahapannya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Pemkab Bekasi Diberi Tenggat 7 Hari, Wartawan Desak Kejelasan Pemeriksaan Kadis LH

Berita Terbaru

Ilustrasi.

Pendidikan

Revitalisasi Sekolah Bekasi Tembus Rp64,8 Miliar, Ini Rinciannya

Jumat, 16 Okt 2026 - 14:03 WIB